Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Khofifah Jamin Harga Bapok Stabil Lewat Pasar Murah Jelang Nataru

    November 23, 2025

    Gibran Hadiri KTT G20: Pamer QRIS hingga Singgung Bitcoin : Okezone Economy

    November 23, 2025

    Cetak Gol Kemenangan Brighton, Jack Hinshelwood Catat Comeback Manis

    November 23, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»Global Citizenship of Indonesia, Imigrasi Jawab Isu Kebangsaan Ganda

    Global Citizenship of Indonesia, Imigrasi Jawab Isu Kebangsaan Ganda

    PewartaIDBy PewartaIDNovember 20, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, resmi meluncurkan Global Citizenship of Indonesia (GCI), yakni kebijakan yang menjadi solusi atas isu kewarganegaraan ganda.

    GCI adalah bentuk izin tinggal tetap tanpa batas waktu bagi individu berkewarganegaraan asing yang memiliki ikatan darah, kekerabatan, historis, atau memiliki hubungan kuat dengan Indonesia. Melalui kebijakan ini, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) membuka ruang partisipasi bagi subjek dari berbagai negara yang memiliki keterikatan dengan Indonesia.

    Agus menyatakan, kebijakan ini juga menunjukkan bahwa Indonesia mampu beradaptasi dengan dinamika global tanpa mengorbankan prinsip kedaulatan hukum kewarganegaraan. Hal ini disampaikan pada kegiatan Tasyakuran Hari Bakti Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1 di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika, Rabu (19/11)



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    “GCI adalah solusi yang menjawab polemik kewarganegaraan ganda dengan memberikan hak tinggal yang luas bagi warga negara asing (WNA) yang memiliki keterikatan kuat dengan Indonesia tanpa mengubah status kewarganegaraan asing mereka dan tidak melanggar aturan negara,” ujar Agus.

    Agus menjelaskan, konsep serupa telah dipraktikkan di sejumlah negara, seperti Overseas Citizenship of India (OCI) di India. Penerapan kebijakan sejenis di berbagai yurisdiksi menunjukkan kredibilitas dan kelayakan implementasi GCI di Indonesia.





    Dengan kata lain, juga menyatakan kesiapan Ditjen Imigrasi dalam mengelola kebijakan yang berorientasi pada kepastian hukum, kemudahan layanan, dan daya saing internasional.

    Adapun subjek yang berhak mengajukan GCI meliputi orang asing eks Warga Negara Indonesia, keturunan eks WNI hingga derajat kedua, serta pasangan sah dari WNI maupun eks WNI. Selain itu, anak hasil perkawinan sah antara WNI dan warga negara asing juga dapat memperoleh fasilitas GCI.

    Sementara itu, pemberian izin tinggal ini tidak berlaku bagi warga negara asing yang berasal dari negara yang pernah menjadi bagian dari wilayah Indonesia, terlibat dalam kegiatan separatisme, atau memiliki latar belakang sebagai aparatur sipil, intelijen, maupun militer di luar negeri.

    Permohonan GCI diajukan secara daring melalui laman evisa.imigrasi.go.id. Dengan sistem all-in-one, permohonan GCI mencakup proses penerbitan Visa Tinggal Terbatas, Alih Status izin Tinggal Terbatas ke Izin Tinggal Tetap dan Perpanjangan Izin Tinggal Tetap Tak Terbatas, serta Izin Masuk Kembali Tak Terbatas.

    “Imigrasi Indonesia akan selalu responsif terhadap kebutuhan serta tantangan global. GCI merupakan bukti nyata bahwa kebijakan keimigrasian kita tidak hanya melayani, tetapi juga terus bertransformasi mengikuti perkembangan zaman,” pungkas Agus.

    (rea/rir)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Rapat Harian Syuriyah Tak Berhak Berhentikan Mandataris

    November 23, 2025

    Diduga Korban Ledakan Mortir, Pemulung di Bekasi Tewas

    November 23, 2025

    Polisi Bakal Tes DNA Jasad Diduga Bocah Alvaro yang Hilang 8 Bulan

    November 23, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Khofifah Jamin Harga Bapok Stabil Lewat Pasar Murah Jelang Nataru

    Berita Nasional November 23, 2025

    Dalam gelaran pasar murah di Kantor Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, Sabtu, 22 November 2025, Khofifah…

    Gibran Hadiri KTT G20: Pamer QRIS hingga Singgung Bitcoin : Okezone Economy

    November 23, 2025

    Cetak Gol Kemenangan Brighton, Jack Hinshelwood Catat Comeback Manis

    November 23, 2025

    Burngreave United Juara Asian Champions League 2025 di Jakarta : Okezone Bola

    November 23, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Khofifah Jamin Harga Bapok Stabil Lewat Pasar Murah Jelang Nataru

    November 23, 2025

    Gibran Hadiri KTT G20: Pamer QRIS hingga Singgung Bitcoin : Okezone Economy

    November 23, 2025

    Cetak Gol Kemenangan Brighton, Jack Hinshelwood Catat Comeback Manis

    November 23, 2025

    Burngreave United Juara Asian Champions League 2025 di Jakarta : Okezone Bola

    November 23, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.