Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto secara khusus mendatangi Polres Metro Depok untuk mengecek langsung penanganan kasus istri korban KDRT malah jadi tersangka. Irjen Karyoto memberikan sejumlah arahan kepada penyidik terkait penanganan kasus tersebut.
“Kami mengharapkan mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran kami buat penyidik-penyidik lain,” kata Karyoto kepada wartawan di Polres Metro Depok, Jalan Margonda Raya, Depok, Kamis (25/5/2023).
Karyoto memberikan imbauan kepada penyidik agar lebih berhati-hati dalam menangani suatu tindak pidana. Ia juga meminta jajaran penyidik lebih berimbang jika dua pihak saling melapor.
“Kalau menangani perkara harus benar-benar berimbang, kalau ada dua laporan ya dua-duanya kalau memang terpenuhinya unsur, perbuatan pidana itu bisa ya harus berimbang,” jelasnya.
Karyoto telah memerintahkan Kapolres Metro Depok Kombes Ahmad Fuady untuk mendalami kasus KDRT ini. Ia meminta penyidik untuk menangani kasus tersebut secara berkeadilan.
“Kemarin saya perintahkan, coba cek Pak Kapolres kenapa penanganan perkaranya seperti itu dan saya di awal juga mengatakan yang adil lah dalam menegakkan sebuah perkara dan kemarin juga dilakukan penangguhan penahanan,” tutur Karyoto.
Karyoto menilai penyidik sebetulnya sudah sesuai prosedur dalam menangani perkara tersebut. Namun lantaran suami tidak ditahan dengan alasan kesehatan sehingga menimbulkan opini publik polisi tidak berlaku adil.
“kalau dalam kaidah KUHP masih sesuai prosedur, hanya ada mungkin asumsi yang dibangun oleh netizen dan di-upload di medsos sehingga komentarnya berbagai macam,” katanya.