Jakarta –
Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima), Ray Rangkuti, mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset harus segera disahkan sebelum Pemilu 2024. Soalnya, anggota DPR diprediksi bakal segera ‘gagal fokus’ ke kerja-kerja legislasi karena terdistraksi Pemilu 2024.
Hal ini disampaikan Ray dalam diskusi Formappi dengan tema ‘RUU Perampasan Aset: Menuntaskan Agenda Reformasi’, di kantor Formappi, Matraman, Jakarta Timur, Kamis (25/5/2023). Ray menyebut DPR terkesan mengulur-ulur pengesahan RUU Perampasan Aset.
“Mendesak sangat agar RUU ini dituntaskan oleh anggota DPR, khusunya sekarang sebelum mereka berakhir masa jabatannya di 2024 mendatang,” ujar Ray.
“Sampai kita masuk ke situasi Pemilu yang umumnya nanti orang lebih banyak bergelut dengan Pemilu, khsusunya nanti kalau DCS (daftar calon sementara) diubah jadi DCT (daftar calon tetap), ya kita akan sibuk,” sambungnya.
Ray menilai dengan DPR yang terus mengulur pengesahan RUU tersebut, akan membuat masyarakat lupa terhadap rancangan itu. Menurutnya, itu akan menguntungkan para anggota legislatif tersebut.
“RUU lambat di bahas ya sudah jelas menyasar ke mereka (anggota legislatif incumbent) umumnya pejabat publik dan khususnya ke politisi baik di DPR maupun parpol. Kita karena itu lah mereka sebisa mungkin mengulur karena tau tabiat kita. Tabiat kita kan panas ‘tai ayam’ kata orang Sumatra, panas sehari lupa setahun. Makanya kalau mulai masa kampanye udah lupa juga RUU sepenting ini,” kata dia.
Lebih lanjut, Ray mengatakan perlu adanya kampanye agar masyarakat mengetahui parpol atau anggota DPR mana saja yang mengulur untuk mengesahkan RUU Perampasan Aset. Dia menyebut hal itu agar mereka yang mengulur tidak dapat dipilih kembali lantaran dinilai tidak mengedepankan kepentingan masyarakat.
“Penting ini diumumkan kepada masyrakat agar tidak jadi gimik. Kita harus kampanyekan, parpol yang ulur-ulur waktu membahas RUU ini, target kita Harus sampai 2024 ini, harus kita nyatakan masyrakat semoga tidak memilihnya, diberi sanksi oleh masyarakat,” ujarnya.
“Khususnya anggota DPR sekarang yang tidak koperatif, tidak semangat, tidak ambisi dan tidak kemauan membahas RUU ini dengan segera, layak kita kasih tau ke masyarakat, dapat sanksi untuk tidak di pilih lagu karena jelas mereka memperlihatkan wajah yang tidak pro,” imbuh dia.
(amw/dnu)