Jakarta –
DPRD DKI Jakarta bakal menggelar rapat paripurna terkait laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022. Rencananya, raripurna digelar pada Senin (29/5) pekan depan.
“Berdasarkan rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi DKI Jakarta rapat paripurna tersebut akan digelar hari Senin, 29 Mei 2023 pekan depan,” kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin dalam keterangan tertulis, Jumat (26/5/2023).
Legislator PKS itu berharap Provinsi DKI kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK. Mengingat, DKI sudah meraih predikat tersebut selama lima tahun berturut-turut.
“Mudah mudahan tahun ini sama (raih WTP), karena keberhasilan eksekutif ini keberhasilan legislatif juga,” ujar Khoirudin.
Meski demikian, berdasarkan LHP BPK tahun 2021, Khoirudin masih menemukan sejumlah catatan yang mesti dituntaskan. Karena itu, ia mengimbau agar jajaran eksekutif Pemprov DKI Jakarta dapat terus memperbaiki kinerja, seperti misalnya meningkatkan pelayanan publik untuk kesejahteraan warga Jakarta.
“Tentu memang banyak catatan disana sini, wajarlah ya. Setiap tahun kan ada dinamika di masyarakat, dinamika di lingkungan, cuaca dan sebagainya. Tentu harapan saya semua catatan BPK untuk ditindaklanjuti bersama sama antara eksekutif dan legislatif karena kita bersama menjadi pemerintahan daerah harus saling bersinergi,” ucapnya.
Selain itu, DPRD DKI melalui Badan Musyawarah (Bamus) telah menyusun sejumlah kegiatan kerja lainnya. Seperti penetapan jadwal sosialisasi penyebarluasan Perda bulan Juni 2023, dan Penetapan jadwal Paripurna Istimewa dalam rangka memperingati HUT ke-496 Kota Jakarta.
(taa/maa)