Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kapolda-Kapolres se-Indonesia Kumpul di Brimob Bogor, Ada Apa? : Okezone News

    November 24, 2025

    Belum Ada Tersangka di Kasus Balita Meninggal Penuh Luka di Bandung

    November 24, 2025

    Robert Lewandowski Miliki Peluang Tinggalkan Barcelona

    November 24, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Roy Suryo Cs Dicekal ke Luar Negeri, Wajib Lapor Polisi

    Roy Suryo Cs Dicekal ke Luar Negeri, Wajib Lapor Polisi

    PewartaIDBy PewartaIDNovember 20, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Polda Metro Jaya mencekal Roy Suryo cs ke luar negeri setelah menyandang status sebagai tersangka kasus tudinganĀ ijazah palsu Presiden ke-7 RIĀ Joko Widodo (Jokowi).

    Total ada delapan tersangka dalam perkara itu dan seluruhnya dicekal ke luar negeri. Selain dicekal, para tersangka juga dikenakan wajib lapor satu kali seminggu setiap hari Kamis.

    “Iya karena menyandang status tersangka maka dikenakan wajib lapor dan cekal,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat dikonfirmasi, Kamis (20/11).



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Budi menyebut permohonan pencekalan terhadap Roy Suryo cs langsung diajukan setelah mereka resmi menyandang status sebagai tersangka.

    Lebih lanjut, Budi mengungkapkan alasan penyidik melakukan pencekalan terhadap Roy Suryo cs untuk mencegah mereka ke luar negeri selama proses hukum.





    “Mereka kan menyandang status tersangka, artinya itu untuk menghindari mereka pergi ke luar negeri, kalau jalan-jalan ke luar kota aja boleh, tapi selama dia wajib lapor ya dia harus hadir,” tutur Budi.

    Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan delapan tersangka yang terbagi dalam dua klaster terkait kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

    Klaster pertama terdiri dari lima tersangka yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi dan Muhammad Rizal Fadillah.

    Mereka dijerat Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 27a juncto Pasal 45 ayat 4 dan atau Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45a Ayat 2 Undang-Undang ITE.

    Kemudian klaster kedua terdiri dari tiga tersangka yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa.

    Ketiganya dijerat Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 32 ayat 1 juncto Pasal 48 ayat 1 dan atau Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat 1 dan atau Pasal 27a juncto Pasal 45 ayat 4 dan atau Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45a ayat 2 Undang-Undang ITE.

    Pada Jumat (14/11) lalu, Roy Suryo, Rismon dan dokter Tifa telah diperiksa untuk pertama kalinya sebagai tersangka. Ketiganya dicecar 377 pertanyaan oleh penyidik dalam pemeriksaan yang berlangsung lebih dari sembilan jam.

    (dis/wis)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Sinyal Pemangkasan Suku Bunga The Fed Jadi Pendorong Utama

    November 24, 2025

    Lembaga DOGE Ternyata Sudah Dibubarkan Donald Trump

    November 24, 2025

    Jepang Naikkan Biaya Izin Tinggal hingga 10 Kali Lipat

    November 24, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Kapolda-Kapolres se-Indonesia Kumpul di Brimob Bogor, Ada Apa? : Okezone News

    Program Presiden November 24, 2025

    Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko (Foto: Dok Polri)…

    Belum Ada Tersangka di Kasus Balita Meninggal Penuh Luka di Bandung

    November 24, 2025

    Robert Lewandowski Miliki Peluang Tinggalkan Barcelona

    November 24, 2025

    Sinyal Pemangkasan Suku Bunga The Fed Jadi Pendorong Utama

    November 24, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Kapolda-Kapolres se-Indonesia Kumpul di Brimob Bogor, Ada Apa? : Okezone News

    November 24, 2025

    Belum Ada Tersangka di Kasus Balita Meninggal Penuh Luka di Bandung

    November 24, 2025

    Robert Lewandowski Miliki Peluang Tinggalkan Barcelona

    November 24, 2025

    Sinyal Pemangkasan Suku Bunga The Fed Jadi Pendorong Utama

    November 24, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.