Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Pelimpahan tersangka dan barang bukti ini dilakukan usai berkas Mario dan Lukas dinyatakan lengkap dalam kasus penganiayaan Cristalino David Ozora (17).
Dirangkum detikcom, Jumat (26/5/2023) berikut ini sejumlah fakta-fakta pelimpahan tahap 2 berkas Mario Dandy dan Shane Lukas.
Jalani Tes Kesehatan
Sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan, Mario Dandy dan Shane Lukas melakukan tes kesehatan terlebih dulu. Mario Dandy terlihat memakai celana pendek dan sandal jepit. Sama halnya dengan Shane Lukas, yang memakai baju tahanan warna oranye, celana pendek, dan sandal jepit.
Mario Dandy dan Shane Lukas dibawa ke Dokkes Polda Metro Jaya untuk dicek kesehatannya sebelum dilimpahkan ke Kejari Jaksel. Mario Dandy hanya mengangguk saat wartawan bertanya soal kondisi kesehatannya.
Hasil pemeriksaan kesehatan itu, Mario Dandy dan Shane dinyatakan sehat dan dapat dilimpahkan ke Kejaksaan.
Dilimpahkan Usai Ditahan 94 Hari
Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya melimpahkan Mario Dandy dan Shane Lukas ke Kejari Jakarta Selatan siang ini. Keduanya dilimpahkan ke Kejari Jaksel setelah berkas kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17) dinyatakan lengkap.
“Terhadap dua tersangka ini sudah dilakukan penahanan selama 94 hari, kemudian Shane 92 hari,” Kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/5/2023).
Hengki mengatakan proses penyidikan memakan waktu cukup lama. Di samping itu, penyidik kepolisian bolak-balik melengkapi berkas perkara hingga akhirnya berkas dinyatakan lengkap (P21) pada 24 Mei 2023.
Mario Siapkan Pembelaan
Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) resmi dilimpahkan ke kejaksaan dan siap disidang dalam kasus penganiayaan Cristalino David Ozora (17). Mario Dandy menyebut telah menyiapkan pembelaan dalam sidang nantinya.
“Iya ada (pembelaan),” kata Mario kepada wartawan, Jumat (26/5/2023).
Mario Dandy tak menjelaskan pembelaan apa yang akan disampaikan usai dirinya dijadikan tersangka setelah melakukan penganiayaan brutal terhadap David. Mario menyebut hal tersebut nantinya akan disampaikan dalam persidangan. Mario Dandy juga kembali meminta maaf terkait ulahnya dalam kasus tersebut.
“Nanti disampaikan di persidangan,” ujarnya.
Simak selengkapnya halaman berikutnya.