Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Robert Lewandowski Miliki Peluang Tinggalkan Barcelona

    November 24, 2025

    Sinyal Pemangkasan Suku Bunga The Fed Jadi Pendorong Utama

    November 24, 2025

    Prabowo Perketat Pelaporan Keuangan Mulai 2027, Ini Aturannya : Okezone Economy

    November 24, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Program Presiden»Bareskrim Koordinasi dengan Interpol Kejar 2 WNA DPO Pinjol Ilegal : Okezone News

    Bareskrim Koordinasi dengan Interpol Kejar 2 WNA DPO Pinjol Ilegal : Okezone News

    PewartaIDBy PewartaIDNovember 20, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email






    Interpol Kejar 2 WNA DPO Pinjol Ilegal (foto: Okezone)












    JAKARTA – Wakil Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Andri Sudarmadi, menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Interpol untuk memburu dua warga negara asing (WNA) yang berstatus DPO dalam kasus dugaan pengancaman dan pemerasan bermodus pinjaman online (pinjol) ilegal lewat aplikasi “Dompet Selebriti” dan “Pinjaman Lancar”.

    “Sampai saat ini Bareskrim Polri masih melakukan kerja sama secara intensif dan berkoordinasi dengan Divhubinter Polri serta Interpol untuk melakukan pencarian terhadap pelaku lainnya. Proses penyidikan terus berjalan dan pelaku akan diperiksa lanjutan,” ujar Andri kepada wartawan, Kamis (20/11/2025).

    Polisi akan terus mengembangkan kasus tersebut, terutama karena tujuh tersangka yang telah diciduk mengaku ada sekitar 400 nasabah yang menjadi korban. Selain itu, penyidik juga akan mengusut kemungkinan kasus pinjol ilegal lain di masa mendatang.

    Andri kemudian memberikan panduan kepada masyarakat untuk membedakan pinjaman daring (pindar) legal dengan pinjol ilegal. Berikut poin-poin yang disampaikan:

    – Pindar legal diatur secara regulasi, diawasi, dan konsumen dilindungi oleh OJK.

    – Perlindungan data pengguna wajib dijaga; ada pembatasan akses aplikasi terhadap kamera, mikrofon, dan lokasi.

    – Pemberi pinjaman menyalurkan dana langsung kepada peminjam tanpa perantara.

     



    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Prabowo Perketat Pelaporan Keuangan Mulai 2027, Ini Aturannya : Okezone Economy

    November 24, 2025

    Gempa M5,2 Guncang Blitar Jawa Timur : Okezone News

    November 24, 2025

    IHSG Hari Ini Dibuka Menguat ke 8.458 Sambut Awal Pekan : Okezone Economy

    November 24, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Robert Lewandowski Miliki Peluang Tinggalkan Barcelona

    Berita Olahraga November 24, 2025

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Spanyol: Robert Lewandowski telah menjadi semacam bintang bagi Barcelona dalam beberapa pekan…

    Sinyal Pemangkasan Suku Bunga The Fed Jadi Pendorong Utama

    November 24, 2025

    Prabowo Perketat Pelaporan Keuangan Mulai 2027, Ini Aturannya : Okezone Economy

    November 24, 2025

    Eric Garcia Hampir Perpanjang Kontrak dengan Barcelona

    November 24, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Robert Lewandowski Miliki Peluang Tinggalkan Barcelona

    November 24, 2025

    Sinyal Pemangkasan Suku Bunga The Fed Jadi Pendorong Utama

    November 24, 2025

    Prabowo Perketat Pelaporan Keuangan Mulai 2027, Ini Aturannya : Okezone Economy

    November 24, 2025

    Eric Garcia Hampir Perpanjang Kontrak dengan Barcelona

    November 24, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.