Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Jorge Mendes Mulai Bergerak, Inter Milan Ditawari Karim Adeyemi

    November 24, 2025

    Ketidakpastian Global dan Stabilitas Domestik

    November 24, 2025

    Lando Norris Didiskualifikasi, Kans Max Verstappen Juara Dunia F1 2025 Kembali Terbuka! : Okezone Sports

    November 24, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto Resmi Ditahan KPK

    Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto Resmi Ditahan KPK

    PewartaIDBy PewartaIDNovember 20, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan perkara ini bermula dari kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) pada Maret 2025.


    “Sebelumnya, dalam perkara ini KPK telah melakukan penahanan terhadap enam orang tersangka, empat orang dari pihak penerima dan dua orang dari pihak pemberi,” kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis malam, 20 November 2025.

    Para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka usai terjaring OTT, yakni Ferlan Juliansyah (FJ) selaku anggota DPRD OKU, Muhammad Fakhrudin (MFR) selaku Ketua Komisi III DPRD OKU, Novriansyah selaku Kepala Dinas PU Pemkab OKU, Umi Hariati (UM) selaku Ketua Komisi III DPRD OKU, Muhammad Fauzi (MFZ) selaku swasta, dan Ahmad Sugeng Santoso (ASS) selaku swasta.



    “Terhadap masing-masing tersangka, saat ini sudah disidangkan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang,” terangnya.

    Setelah ditemukan kecukupan bukti dalam proses penyidikan, KPK kembali menetapkan dan kemudian melakukan penahanan terhadap 4 orang tersangka, yaitu Parwanto (PW) selaku Wakil Ketua DPRD OKU, Robi Vitergo (RV) selaku anggota DPRD OKU, Ahmat Thoha (AT) alias Anang (AG) selaku wiraswasta, dan Mendra SB (MSB) selaku wiraswasta.

    “Para tersangka ditahan untuk 20 hari pertama terhitung sejak 20 November sampai dengan 9 Desember 2025, di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK,” pungkas Asep.

    Atas perbuatannya, tersangka Purwanto dan Robi selaku pihak penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP dan Juncto Pasal 65 Ayat 1 KUHP.

    Sedangkan tersangka Ahmat dan Mendra sebagai pihak pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau Pasal 5 Ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Ketidakpastian Global dan Stabilitas Domestik

    November 24, 2025

    Alasan Nadiem Tak Lagi Pakai Hotman Paris Bela Kasus Korupsi Laptop

    November 24, 2025

    Tahun 2026, Sekolah Bisa Ajukan Perbaikan Secara Online ke Pemerintah

    November 24, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Jorge Mendes Mulai Bergerak, Inter Milan Ditawari Karim Adeyemi

    Berita Olahraga November 24, 2025

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Italia: Inter Milan dikaitkan dengan penyerang Borussia Dortmund, Karim Adeyemi, setelah agen…

    Ketidakpastian Global dan Stabilitas Domestik

    November 24, 2025

    Lando Norris Didiskualifikasi, Kans Max Verstappen Juara Dunia F1 2025 Kembali Terbuka! : Okezone Sports

    November 24, 2025

    Alasan Nadiem Tak Lagi Pakai Hotman Paris Bela Kasus Korupsi Laptop

    November 24, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Jorge Mendes Mulai Bergerak, Inter Milan Ditawari Karim Adeyemi

    November 24, 2025

    Ketidakpastian Global dan Stabilitas Domestik

    November 24, 2025

    Lando Norris Didiskualifikasi, Kans Max Verstappen Juara Dunia F1 2025 Kembali Terbuka! : Okezone Sports

    November 24, 2025

    Alasan Nadiem Tak Lagi Pakai Hotman Paris Bela Kasus Korupsi Laptop

    November 24, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.