Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Lorenzo Colombo Cemerlang, Genoa Makin Menjauh Dari Zona Degradasi

    January 13, 2026

    Puan Maharani Tegaskan DPR Belum Bahas Revisi UU Pemilu Terkait Pilkada melalui DPRD

    January 13, 2026

    KPU Diperintahkan Buka Salinan Ijazah Jokowi, Bonatua: Ini Kemenangan Publik! : Okezone News

    January 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Polri Tarik Irjen Argo dari Kementerian UMKM

    Polri Tarik Irjen Argo dari Kementerian UMKM

    PewartaIDBy PewartaIDNovember 20, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri (Karopenmas Divhumas Polri) Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan pengalihan jabatan anggota Polri di luar struktur Polri merupakan bentuk kerja sama yang diawali adanya permintaan resmi dari kementerian, lembaga, badan, komisi, atau organisasi internasional yang membutuhkan penugasan personel Polri.

    Di sisi lain, Trunoyudo juga menegaskan bila Polri berkomitmen untuk menghormati Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU/XXIII/2025 tanggal 13 November 2025.

    “Berdasarkan pertimbangan tersebut, Polri melakukan penarikan Pati Polri yang sedang dalam proses orientasi dalam rangka alih jabatan di Kementerian UMKM untuk kembali di lingkungan Polri dalam rangka pembinaan karir atas nama Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono S.I.K M.Si. berdasarkan surat Kapolri tanggal 20 November 2025,” jelas Trunoyudo dalam keterangan resmi pada Kamis, 20 November 2025.


    Merujuk putusan tersebut, Kapolri telah membentuk tim Kelompok Kerja (Pokja) untuk melakukan kajian cepat terhadap implikasi Putusan MK agar tidak terjadi multitafsir dalam proses pelaksanaannya.

    “Polri sangat menghormati putusan MK. Untuk itu, Kapolri telah membentuk Pokja yang bertugas melakukan kajian cepat dan mendalam, sehingga implementasi putusan ini dapat berjalan dengan tepat dan tidak menimbulkan multitafsir,” ujar Karo Penmas.

    Kajian tersebut dilaksanakan melalui koordinasi dan konsultasi dengan kementerian serta lembaga terkait.

    “Tim Pokja secara simultan tetap melakukan koordinasi, kolaborasi, dan konsultasi dengan lembaga terkait. Ini adalah komitmen Polri untuk menjalankan keputusan hukum secara konsisten demi kepentingan bangsa dan negara,” tutupnya.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Puan Maharani Tegaskan DPR Belum Bahas Revisi UU Pemilu Terkait Pilkada melalui DPRD

    January 13, 2026

    Kualitas APBN Berikutnya Harus Lebih Baik

    January 13, 2026

    Uang yang Disita KPK dari Kantor Pajak Jakut Sin$8.000

    January 13, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Lorenzo Colombo Cemerlang, Genoa Makin Menjauh Dari Zona Degradasi

    Berita Olahraga January 13, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Italia: Genoa kalahkan Cagliari dengan skor 3-0. Lorenzo Colombo, Morten Frendrup, dan…

    Puan Maharani Tegaskan DPR Belum Bahas Revisi UU Pemilu Terkait Pilkada melalui DPRD

    January 13, 2026

    KPU Diperintahkan Buka Salinan Ijazah Jokowi, Bonatua: Ini Kemenangan Publik! : Okezone News

    January 13, 2026

    Uang yang Disita KPK dari Kantor Pajak Jakut 8.000 Dolar Singapura

    January 13, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Lorenzo Colombo Cemerlang, Genoa Makin Menjauh Dari Zona Degradasi

    January 13, 2026

    Puan Maharani Tegaskan DPR Belum Bahas Revisi UU Pemilu Terkait Pilkada melalui DPRD

    January 13, 2026

    KPU Diperintahkan Buka Salinan Ijazah Jokowi, Bonatua: Ini Kemenangan Publik! : Okezone News

    January 13, 2026

    Uang yang Disita KPK dari Kantor Pajak Jakut 8.000 Dolar Singapura

    January 13, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.