Jakarta –
Polisi menangkap dua pelaku pembunuhan wanita berinisial T (43) yang mayatnya ditemukan dalam karung di kolong tol Cibitung-Cilincing, Jakarta Utara (Jakut). Polisi mengatakan T awalnya dibunuh di kontrakan pelaku.
“Pelaku membunuh di rumah kontrakan pelaku. Artinya TKP pertama itu di rumah pelaku di wilayah Sunter,” kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully kepada wartawan, Selasa (30/5/2023).
Polisi mengatakan pelaku bernama Volly Willy Aritonang (54) memiliki kontrakan di kawasan Sunter. Volly diduga membunuh T, yang merupakan selingkuhannya, dengan cara dibekap menggunakan selimut pada Kamis (25/5) sekitar pukul 19.00 WIB.
Setelah T tewas, Volly diduga memanggil adiknya yang bernama M Furqon (52) untuk membantu membuang mayat korban. Keduanya diduga membawa mayat korban ke kolong Tol Cibitung-Cilincing dengan menggunakan sepeda motor pada Jumat (26/5) dini hari.
“Untuk membawa korban ke TKP kedua pelaku dan pelaku dua menggunakan motor. Jadi dimasukkan ke dalam kotak, lalu terus diikat di dalam kotak, di dalam kardus, dibawa menggunakan motor, dibuang di TKP kedua,” ujarnya.
Mayat wanita itu kemudian ditemukan warga pada Sabtu (27/5) siang. Pelaku kemudian ditangkap pada malam harinya.
Disetubuhi Sebelum Dibunuh
Polisi mengatakan T dan Volly sempat melakukan persetubuhan sebelum terjadi pembunuhan. T diduga merupakan selingkuhan pelaku.
“Ada persetubuhan sebelum pelaku bunuh korban,” kata Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Maulana Mukarom saat dihubungi, Senin (29/5).
“Korban pacaran suka sama suka, terus korban menuntut keseriusan, cekcok-cekcok sampai pelaku menindih korban dengan bedcover sehingga tewas,” sambungnya.
(wnv/haf)