Demikian dikatakan Menteri Pertanian Amran Sulaiman merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Undang-Undang Polri di Istana Negara, Jakarta, Kamis 20 November 2025.
“Membantu, sangat membantu,” kata Amran.
Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa keberadaan aparat penegak hukum, baik polisi maupun jaksa, di lingkungan kementeriannya selama ini justru memperkuat sistem pengawasan dan penegakan aturan.
Bahlil mengatakan bahwa saat ini terdapat sejumlah personel Polri yang bertugas di Kementerian ESDM, termasuk Inspektur Jenderal yang berpangkat Komisaris Jenderal. Ia menegaskan bahwa posisi tersebut berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Di ESDM ada beberapa anggota dari Polri, termasuk Inspektur Jenderal kita. Itu pangkatnya Bintang 3 atau apa namanya, Komjen ya,” kata Bahlil di Istana Negara, Jakarta, Kamis 20 November 2025.
Bahlil menekankan, keberadaan aparat aktif di kementeriannya bukan sekadar formalitas, melainkan terbukti mempercepat dan memperkuat kerja-kerja pengawasan sektor ESDM.
“Saya pikir ini sebuah kolaborasi yang baik dan sangat membantu,” pungkas Bahlil.

