Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tiga Warga Luka Berat, 204 Hektare Lahan Rusak

    November 24, 2025

    Inter Kalah di Derby della Madonnina, Cristian Chivu Mengaku Kecewa

    November 24, 2025

    Pimpinan Hizbullah Tewas Dibom Israel di Lebanon

    November 24, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Mantan Sekda Pringsewu Divonis 1 Tahun Penjara Gegara Korupsi Dana Hibah LTPQ

    Mantan Sekda Pringsewu Divonis 1 Tahun Penjara Gegara Korupsi Dana Hibah LTPQ

    PewartaIDBy PewartaIDNovember 20, 2025No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Juru bicara PN Tanjungkarang, Samsumar Hidayat mengatakan. Ketua Majelis Hakim, Enan Sugiarto menjatuhkan hukuman terhadap Heri Iswahyudi selama satu tahun penjara. 


    “Semalam sidangnya,” kata Samsumar, Kamis 21 November 2025.

    Samsuar menjelaskan, selain menjatuhkan hukuman penjara badan, majelis hakim juga menyatakan terdakwa diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp5 juta dengan ketentuan jika tidak dibayar, diganti dengan tiga bulan kurungan.



    Vonis yang dijatuhkan mejelis hakim lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yang sebelumnya meminta Heri dihukum 4 tahun 9 bulan penjara, denda Rp250 juta subsider 3 bulan kurungan, serta membayar uang pengganti Rp119 juta.

    Heri diketahui sudah membayar uang pengganti sebanyak Rp80 juta, sehingga masih tersisa Rp39 juta.

    Kasus ini terjadi pada tahun 2022. Heri bersama Tari Prameswari selaku Bendahara LPTQ dan Rustiyan selaku Sekretaris LPTQ diduga melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri dengan menggunakan dana hibah Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Pringsewu tidak sesuai peruntukan.

    Heri juga memerintahkan Oki Herawan Saputra, tenaga honorer bagian Kesra sekaligus sekretariat LPTQ Pringsewu, untuk menyusun dokumen palsu berupa proposal pengajuan dana hibah sehingga merugikan negara mencapai Rp584 juta.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Pimpinan Hizbullah Tewas Dibom Israel di Lebanon

    November 24, 2025

    Pasar Saham BEI Melambat di Tengah Kenaikan IHSG

    November 24, 2025

    Ketidakpastian Global dan Stabilitas Domestik

    November 24, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Tiga Warga Luka Berat, 204 Hektare Lahan Rusak

    Berita Teknologi November 24, 2025

    Jakarta, CNN Indonesia — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan sebanyak tiga orang mengalami luka…

    Inter Kalah di Derby della Madonnina, Cristian Chivu Mengaku Kecewa

    November 24, 2025

    Pimpinan Hizbullah Tewas Dibom Israel di Lebanon

    November 24, 2025

    Kiper Legendaris Timnas Indonesia Ronny Pasla Meninggal Dunia : Okezone Bola

    November 24, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Tiga Warga Luka Berat, 204 Hektare Lahan Rusak

    November 24, 2025

    Inter Kalah di Derby della Madonnina, Cristian Chivu Mengaku Kecewa

    November 24, 2025

    Pimpinan Hizbullah Tewas Dibom Israel di Lebanon

    November 24, 2025

    Kiper Legendaris Timnas Indonesia Ronny Pasla Meninggal Dunia : Okezone Bola

    November 24, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.