Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    BPBD DKI Ingatkan Waspada Banjir Rob di Jakarta Sepekan ke Depan : Okezone News

    January 13, 2026

    Lemhannas Sebut Sistem Pilkada Perlu Dievaluasi

    January 13, 2026

    Pria Ditemukan Tewas di TPU Bekasi, Ada Luka Jeratan di Leher

    January 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»KPK Tunggu Hasil Perhitungan Kerugian Proyek Gedung Pemkab Lamongan

    KPK Tunggu Hasil Perhitungan Kerugian Proyek Gedung Pemkab Lamongan

    PewartaIDBy PewartaIDNovember 21, 2025No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Pelaksana Tugas Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan bahwa penghitungan kerugian negara menjadi salah satu unsur penting sebelum perkara bisa dilanjutkan. 


    “Penanganan perkara harus memenuhi unsur pasal yang dipersangkakan, salah satunya terkait kerugian keuangan negara,” ujar Asep kepada wartawan di Jakarta, Jumat 21 November 2025.

    Asep juga menyebut bahwa, selain dari tim ahli penghitungan kerugian keuangan negara, KPK juga melibatkan tim ahli konstruksi untuk menilai konstruksi dari bangunan yang dibangun.



    “Kemudian nanti pengurangan-pengurangan dari struktur bangunan tersebut akan dikonversikan dan dihitung oleh teman-teman auditor yang menghitung kerugian keuangan negaranya,” terang Asep.

    Hingga saat ini kata Asep, tim penyidik masih terus diminta untuk melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan dalam rangka penghitungan kerugian keuangan negara.

    Kasus ini pertama kali diumumkan KPK pada 15 September 2023, namun identitas tersangka belum dipublikasikan. Penyidik sudah melakukan penggeledahan di kantor dinas Pemkab Lamongan, rumah dinas Bupati, serta sejumlah rumah dan kantor pihak swasta.

    Perkara ini mengacu pada Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor, yang mengatur tindak pidana korupsi dengan kerugian keuangan negara sebagai fokus utama penyelidikan.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Lemhannas Sebut Sistem Pilkada Perlu Dievaluasi

    January 13, 2026

    Ekonomi Utama ASEAN Terancam Melambat di 2026

    January 13, 2026

    Pelat Dinas Kemhan di Mobil BMW Putih yang Viral Ternyata Palsu

    January 13, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    BPBD DKI Ingatkan Waspada Banjir Rob di Jakarta Sepekan ke Depan : Okezone News

    Program Presiden January 13, 2026

    Banjir Rob (Foto: Okezone) JAKARTA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, mewanti-wanti masyarakat…

    Lemhannas Sebut Sistem Pilkada Perlu Dievaluasi

    January 13, 2026

    Pria Ditemukan Tewas di TPU Bekasi, Ada Luka Jeratan di Leher

    January 13, 2026

    Ternyata Ada Kisah Tak Terduga di Balik Podium Perdana Isack Hadjar di F1

    January 13, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    BPBD DKI Ingatkan Waspada Banjir Rob di Jakarta Sepekan ke Depan : Okezone News

    January 13, 2026

    Lemhannas Sebut Sistem Pilkada Perlu Dievaluasi

    January 13, 2026

    Pria Ditemukan Tewas di TPU Bekasi, Ada Luka Jeratan di Leher

    January 13, 2026

    Ternyata Ada Kisah Tak Terduga di Balik Podium Perdana Isack Hadjar di F1

    January 13, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.