Trotoar depan Kedubes Amerika Serikat (AS) ditutup dengan beton dan kawat berduri. Pihak Kedubes Paman Sam itu menyerahkan permasalahan ini ke pihak Pemprov DKI Jakarta.
Desakan ini awalnya datang dari Koalisi Pejalan Kaki. Mereka meminta trotoar yang ada di Jalan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, itu untuk dibuka dan bisa diakses masyarakat.
“Kami memahami perhatian Anda terhadap akses trotoar dan keselamatan pejalan kaki, dan kami persilakan Anda untuk merujuk kepada pihak berwenang Indonesia terkait pertanyaan dibukanya kembali trotoar tersebut,” kata Juru Bicara Kedubes AS di Jakarta, Michael Quinlan, kepada detikcom, Jumat (2/6/2023).
Diketahui, kantor tersebut bertetangga langsung dengan Balai Kota DKI Jakarta dan Istana Wakil Presiden RI. Namun, trotoar di depan Kedubes AS yang ditutup dengan barier beton (MCB) sejak lama.
Kata Dinas Bina Marga DKI
Dinas Bina Marga DKI Jakarta mendengar aspirasi pejalan kaki yang meminta agar trotoar di depan kantor Kedutaan Besar Amerika Serikat (Kedubes AS) dibuka. Bina Marga meresponsnya dengan ide mengalihkan jalur pejalan kaki agar tidak lewat trotoar depan Kedubes Paman Sam itu.
“Dalam hal terdapat suatu area/jalur pejalan kaki yang tidak bisa digunakan, baik yang sifatnya sementara atau menerus, misalkan oleh karena adanya suatu pekerjaan konstruksi atau adanya suatu event yang memakai ruang trotoar atau sebab lainnya, seyogyanya dipersiapkan jalur pengalihan pejalan kaki (detour sidewalk) dengan tetap mempertimbangkan aspek keamanan, kenyamanan dan keterjangkauan (safe, convenient, and accessible) bagi para pejalan kaki,” kata Kepala Pusat Data dan Informasi Dinas Bina Marga DKI, Wiwik Wahyuni, kepada detikcom, Kamis (1/5).
Hingga kini, pejalan kaki harus menempuh jalur aspal jalan raya lantaran trotoar depan Kedubes AS ditutup. Jalur itu tentu tidak aman bagi pedestrian karena jalan raya itu digunakan oleh kendaraan bermotor. Hingga saat ini, Dinas Bina Marga belum menyebut ide pembukaan trotoar depan Kedubes AS, melainkan berpikir untuk membuat jalur pengalihan pedestrian.
Untuk menerapkan ide itu, Dinas Bina Marga merasa perlu berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dan Kedubes AS terlebih dahulu.
“Memperhatikan pada area tersebut terdapat asset/obyek vital negara asing, kiranya hal ini perlu di bahas lebih lanjut dengan para pemangku kepentingan yang terkait di area tersebut seperti Pemprov DKI, Kemenlu dan Kedutaan Negara Asing yang bersangkutan untuk mendapatkan desain jalur pengalihan pejalan kaki yang memadai dan memenuhi harapan bagi semua pemangku kepentingan,” kata Wiwik.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya..