Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    St. Pauli Bersiap Hadapi Wolfsburg, Alexander Blessin Update Kondisi Pemain

    January 13, 2026

    Banjir Rob Diprediksi Terjang Pesisir Jakarta hingga 20 Januari

    January 13, 2026

    Beckham Putra Ungkap Alasan Selebrasi Ice Cold di Laga Persib Bandung vs Persija Jakarta : Okezone Bola

    January 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»KPK Apresiasi Putusan Hakim Vonis Eks Dirut ASDP 4,5 Tahun Penjara

    KPK Apresiasi Putusan Hakim Vonis Eks Dirut ASDP 4,5 Tahun Penjara

    PewartaIDBy PewartaIDNovember 21, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menghukum mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi.

    “KPK menyampaikan apresiasi dan menyambut positif atas putusan majelis hakim yang menyatakan bahwa terdakwa saudara IP terbukti bersalah terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam akuisisi PT JN yang dilakukan oleh ASDP,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jumat (21/11).

    Terkait dengan perbedaan pendapat para hakim, Budi tidak dapat berujar lebih lanjut soal itu. Ia hanya meyakini bahwa seluruh proses yang dilakukan KPK terkait kasus tersebut sudah sesuai.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    “Bagaimana filosofi atau latar belakang pertimbangan hakim, tentu nanti bisa langsung ditanyakan kepada Hakim. Namun demikian, kami meyakini bahwa seluruh proses yang dilakukan di KPK, dari penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan, semuanya telah dilakukan memenuhi unsur-unsur formil dan materielnya,” ujar Budi.

    Ia juga menambahkan bahwa keabsahan perkara ini sudah sah karena sudah diuji di praperadilan sebanyak dua kali.





    “Bahkan perkara ini juga sudah di-challenge, sudah diuji di praperadilan sebanyak dua kali dan Hakim menyatakan bahwa seluruh proses yang dilakukan oleh KPK, termasuk penetapan Tersangka, sudah sesuai, sudah sah,” sambung Budi.

    Sebelumnya, mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi divonis dengan pidana 4 tahun dan 6 bulan penjara serta denda sejumlah Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan.

    Sedangkan kedua terdakwa lainnya yaitu Yusuf Hadi dan Harry MAC divonis dengan pidana masing-masing 4 tahun penjara dan denda sebesar Rp250 juta subsider 3 bulan kurungan.

    Vonis tersebut jauh lebih ringan daripada tuntutan jaksa KPK yang ingin Ira dihukum dengan pidana 8 tahun dan 6 bulan penjara serta Yusuf Hadi dan Harry MAC dengan pidana penjara masing-masing 8 tahun.

    Sempat terjadi perbedaan pendapat atau dissenting opinion dari hakim ketua.

    Ketua majelis hakim Sunoto menyatakan seharusnya mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi dan kawan-kawan dijatuhkan vonis lepas (ontslag van alle recht vervolging).

    Menurut dia, Kerja Sama Usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) oleh PT ASDP tahun 2019-2022 merupakan keputusan bisnis.

    Walaupun kemudian hukuman tetap dijatuhkan karena hakim berpendapat perbuatan para terdakwa memberikan keuntungan luar biasa kepada PT JN maupun pemiliknya yang bernama Adjie.

    (fam/isn)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    2 Warga Bali Positif Super Flu, Tak Ada Rekam Perjalanan Luar Negeri

    January 13, 2026

    Cuaca Buruk, Dishub Setop Sementara Penyeberangan ke Kepulauan Seribu

    January 13, 2026

    Sungai Cidurian Meluap, Ratusan Rumah di Cikande Tangerang Terendam

    January 13, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    St. Pauli Bersiap Hadapi Wolfsburg, Alexander Blessin Update Kondisi Pemain

    Berita Olahraga January 13, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Jerman: Manajer St. Pauli, Alexander Blessin, memberikan kabar terkini terkait kondisi skuatnya…

    Banjir Rob Diprediksi Terjang Pesisir Jakarta hingga 20 Januari

    January 13, 2026

    Beckham Putra Ungkap Alasan Selebrasi Ice Cold di Laga Persib Bandung vs Persija Jakarta : Okezone Bola

    January 13, 2026

    2 Warga Bali Positif Super Flu, Tak Ada Rekam Perjalanan Luar Negeri

    January 13, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    St. Pauli Bersiap Hadapi Wolfsburg, Alexander Blessin Update Kondisi Pemain

    January 13, 2026

    Banjir Rob Diprediksi Terjang Pesisir Jakarta hingga 20 Januari

    January 13, 2026

    Beckham Putra Ungkap Alasan Selebrasi Ice Cold di Laga Persib Bandung vs Persija Jakarta : Okezone Bola

    January 13, 2026

    2 Warga Bali Positif Super Flu, Tak Ada Rekam Perjalanan Luar Negeri

    January 13, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.