Bogor –
Pria berinisial MS (24) ditangkap warga usai dipergoki mencuri uang dari dalam kotak amal masjid di kawasan Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar). Pelaku mencuri uang sebesar Rp 25 ribu, yang kemudian diamankan sebagai barang bukti.
“Barang bukti yang diamankan uang tunai Rp 25 ribu dan kotak amal,” kata Kapolsek Dramaga, AKP Budi Sehabudin, dalam keterangannya, Rabu (7/6/2023).
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11.00 WIB siang tadi. Saat pelaku melancarkan aksi pencuriannya, kotak amal sedang dalam keadaan tidak terkunci.
“Tiba-tiba ada warga yang melihat dan meneriaki maling,” ujarnya.
Tertangkap basah oleh warga, pelaku lari tunggang langgang. Warga kemudian mengejar pelaku hingga ke Perumahan Graha Aradea hingga tertangkap.
“Selanjutnya pelaku diamankan di pos sekuriti oleh warga,” sebutnya.
Warga kemudian melaporkan kejadian itu kepada petugas kepolisian. Menerima laporan warga, petugas segera menuju ke lokasi untuk menangkap pelaku.
“Pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Dramaga untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.
Kepada polisi, pelaku mengaku nekat mencuri uang di kotak amal untuk jajan. “(Mencuri) Buat jajan aja,” kata Budi.
(rdh/jbr)