Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Catatan Statistik Jelang Manchester United vs Everton di Premier League

    November 23, 2025

    UMKM Diserbu Pembeli

    November 23, 2025

    Kisah Heroik Ahsan Hendra, Pebulu Tangkis Indonesia yang Paling Sering Juara BWF World Tour Finals : Okezone Sports

    November 23, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Polisi Jawab Permintaan Roy Suryo cs Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah

    Polisi Jawab Permintaan Roy Suryo cs Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah

    PewartaIDBy PewartaIDNovember 21, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Polda Metro Jaya merespons permintaan kubu Roy Suryo cs untuk melakukan gelar perkara khusus kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan permintaan tersebut merupakan hak dari Roy Suryo cs selaku tersangka.

    “Gelar perkara khusus diajukan oleh tersangka kemarin sekitar tanggal 20 November dan itu merupakan hak dari tersangka dan diatur di dalam Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019,” kata Budi di Polda Metro Jaya, Jumat (21/11).



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Budi belum berbicara banyak terkait permintaan gelar perkara khusus tersebut. Namun, Budi menyebut ada peluang permintaan itu akan dikabulkan.

    “Dan ini mungkin nanti akan dilaksanakan gelar perkara khusus oleh penyidik,” ucap dia.





    Sebelumnya, Roy Suryo cs meminta Polda Metro Jaya untuk melakukan gelar perkara khusus kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

    Kuasa hukum Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin mengatakan pihaknya sudah pernah meminta gelar perkara khusus pada 21 Juli lalu. Namun, permintaan itu belum ditindaklanjuti oleh kepolisian.

    “Hari ini kami juga akan kembali mengirimkan permohonan gelar perkara khusus yang hari ini kami serahkan kembali ke Biro Wassidik,” kata Khozinudin di Polda Metro Jaya, Kamis (20/11).

    Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka yang terbagi dalam dua klaster terkait kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

    Klaster pertama terdiri dari lima tersangka yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi dan Muhammad Rizal Fadillah.

    Kemudian klaster kedua terdiri dari tiga tersangka yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa.

    Teranyar, Polda Metro Jaya diketahui juga mencekal Roy Suryo dan tujuh tersangka lainnya ke luar negeri. Selain dicekal, para tersangka juga dikenakan wajib lapor satu kali seminggu setiap hari Kamis.

    “Iya karena menyandang status tersangka maka dikenakan wajib lapor dan cekal,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat dikonfirmasi, Kamis (20/11).

    (dis/isn)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    UMKM Diserbu Pembeli

    November 23, 2025

    Eks Dirut ASDP Divonis 4,5 Tahun Meski Tak Terima Uang, Kok Bisa?

    November 23, 2025

    Dipermudah Prabowo, Dipersulit Bahlil: Tambang Rakyat Menjerit

    November 23, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Catatan Statistik Jelang Manchester United vs Everton di Premier League

    Berita Olahraga November 23, 2025

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Inggris: Laga Manchester United vs Everton di pertandingan lanjutan Premier League musim…

    UMKM Diserbu Pembeli

    November 23, 2025

    Kisah Heroik Ahsan Hendra, Pebulu Tangkis Indonesia yang Paling Sering Juara BWF World Tour Finals : Okezone Sports

    November 23, 2025

    Eks Dirut ASDP Divonis 4,5 Tahun Meski Tak Terima Uang, Kok Bisa?

    November 23, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Catatan Statistik Jelang Manchester United vs Everton di Premier League

    November 23, 2025

    UMKM Diserbu Pembeli

    November 23, 2025

    Kisah Heroik Ahsan Hendra, Pebulu Tangkis Indonesia yang Paling Sering Juara BWF World Tour Finals : Okezone Sports

    November 23, 2025

    Eks Dirut ASDP Divonis 4,5 Tahun Meski Tak Terima Uang, Kok Bisa?

    November 23, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.