Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Preview NBA: Charlotte Hornets Vs Atlanta Hawks (24 Nov 2025)

    November 23, 2025

    Khofifah Jamin Harga Bapok Stabil Lewat Pasar Murah Jelang Nataru

    November 23, 2025

    Gibran Hadiri KTT G20: Pamer QRIS hingga Singgung Bitcoin : Okezone Economy

    November 23, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Program Presiden»Kejagung Tepis Kabar Tukar Guling Perkara dengan KPK : Okezone News

    Kejagung Tepis Kabar Tukar Guling Perkara dengan KPK : Okezone News

    PewartaIDBy PewartaIDNovember 21, 2025No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email






    Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna (foto: Okezone)












    JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menepis kabar adanya “tukar guling” perkara, dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Isu tersebut dikaitkan dengan kasus korupsi Google Cloud di Kemendikbudristek serta kasus korupsi pengadaan minyak mentah di Petral.

    Diketahui, kasus Google Cloud saat ini ditangani oleh KPK, sedangkan kasus pengadaan minyak mentah di Petral berada di bawah penanganan Kejagung.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa tim penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) masih terus melakukan penyidikan kasus pengadaan minyak mentah di Petral.

    “Terkait penyidikan perkara Petral, tim Kejagung sudah melakukan penyidikan setelah melalui proses penyelidikan. Kebetulan KPK juga menangani perkara yang sama,” kata Anang kepada wartawan, Jumat (21/11/2025).

    Ia menjelaskan, bahwa Kejagung melakukan penyidikan atas dugaan korupsi pengadaan minyak mentah di Petral periode 2008–2015. Meski begitu, pihaknya menyatakan siap melimpahkan perkara tersebut ke KPK apabila diperlukan.

    “Secara resmi belum ada ya. Tapi kita sudah berkoordinasi, secara informal, antara Gedung Bundar dengan teman-teman KPK. Mekanismenya seperti apa nanti kita tunggu secara resmi,” ujarnya.

     



    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Gibran Hadiri KTT G20: Pamer QRIS hingga Singgung Bitcoin : Okezone Economy

    November 23, 2025

    Burngreave United Juara Asian Champions League 2025 di Jakarta : Okezone Bola

    November 23, 2025

    Hasil Inter Milan vs AC Milan di Liga Italia 2025-2026: Gol Christian Pulisic Bikin Rossoneri Hajar Nerazzurri 1-0! : Okezone Bola

    November 23, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Preview NBA: Charlotte Hornets Vs Atlanta Hawks (24 Nov 2025)

    Berita Olahraga November 23, 2025

    Ligaolahraga.com -Selama absennya All-Star Trae Young, Atlanta Hawks telah melihat Jalen Johnson mengambil peran yang…

    Khofifah Jamin Harga Bapok Stabil Lewat Pasar Murah Jelang Nataru

    November 23, 2025

    Gibran Hadiri KTT G20: Pamer QRIS hingga Singgung Bitcoin : Okezone Economy

    November 23, 2025

    Cetak Gol Kemenangan Brighton, Jack Hinshelwood Catat Comeback Manis

    November 23, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Preview NBA: Charlotte Hornets Vs Atlanta Hawks (24 Nov 2025)

    November 23, 2025

    Khofifah Jamin Harga Bapok Stabil Lewat Pasar Murah Jelang Nataru

    November 23, 2025

    Gibran Hadiri KTT G20: Pamer QRIS hingga Singgung Bitcoin : Okezone Economy

    November 23, 2025

    Cetak Gol Kemenangan Brighton, Jack Hinshelwood Catat Comeback Manis

    November 23, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.