Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Eksepsi Nadiem di Kasus Korupsi Chromebook Ditolak Majelis Hakim

    January 12, 2026

    Prabowo soal Permainan di Pertamina: Kita Harus Akui, Jangan Kita Tutup-tutupi : Okezone Economy

    January 12, 2026

    Chelsea dan Liverpool Tertarik pada Target €8 Juta Real Madrid

    January 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Program Presiden»Bapemperda Akui Ranperda KTR DKI Jakarta Sulit Diimplementasikan : Okezone News

    Bapemperda Akui Ranperda KTR DKI Jakarta Sulit Diimplementasikan : Okezone News

    PewartaIDBy PewartaIDNovember 21, 2025No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email






    Ranperda Kawasan Tanpa Rokok (foto: freepik)












    JAKARTA – Wakil Ketua Bapemperda DKI Jakarta, Jhonny Simanjuntak mengaku Ranperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR), termasuk larangan penjualan rokok radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak, sulit diimplementasikan.

    “Sangat sulit nanti mengatur pedagang. Bagaimana jika usaha mereka lebih dahulu ada dari sekolah? Nah, makanya saya sampaikan di Rapat Bapemperda tadi,” kata Jhonny, Jumat (21/11/2025).

    Dikarenakan susah untuk diterapkan, Jhonny memproyeksikan pasal pelarangan penjualan bisa berujung bentrok dengan aparat penegak hukum.

    “Perda ini bisa tumpul. Tidak perlu diatur sebegitunya. Siapa juga yang bisa menegakkannya? Satpol PP? Jangan jadi ide gagah-gagahan tapi tercabut dari realita,” tuturnya.

    Sementara itu, Dewan Pembina Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), Ngadiran, menegaskan bahwa pihaknya menolak pasal pelarangan penjualan yang difinalisasi Pansus Ranperda KTR DPRD DKI Jakarta.

    “Pasal larangan penjualan rokok radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak, sampai perluasan kawasan tanpa rokok di pasar rakyat, sama saja dengan menghilangkan mata pencaharian pedagang pasar yang semakin hari semakin tergerus,” ucap Ngadiran.

     



    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Prabowo soal Permainan di Pertamina: Kita Harus Akui, Jangan Kita Tutup-tutupi : Okezone Economy

    January 12, 2026

    Isi Garasi Pejabat Pajak Jakut Berharta Rp4,8 Miliar Tersangka Kasus Suap : Okezone Ototekno

    January 12, 2026

    Bahlil Pamer Lifting 605 Ribu Barel di Hadapan Prabowo: 10 Tahun Tak Pernah Tercapai : Okezone Economy

    January 12, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Eksepsi Nadiem di Kasus Korupsi Chromebook Ditolak Majelis Hakim

    Berita Nasional January 12, 2026

     Sehingga, majelis hakim yang dipimpin Purwanto S. Abdullah itu menolak eksepsi kubu Nadiem dalam kasus…

    Prabowo soal Permainan di Pertamina: Kita Harus Akui, Jangan Kita Tutup-tutupi : Okezone Economy

    January 12, 2026

    Chelsea dan Liverpool Tertarik pada Target €8 Juta Real Madrid

    January 12, 2026

    Prabowo Janjikan 60 Ribu Kopdes Merah Putih Beroperasi Tahun Ini

    January 12, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Eksepsi Nadiem di Kasus Korupsi Chromebook Ditolak Majelis Hakim

    January 12, 2026

    Prabowo soal Permainan di Pertamina: Kita Harus Akui, Jangan Kita Tutup-tutupi : Okezone Economy

    January 12, 2026

    Chelsea dan Liverpool Tertarik pada Target €8 Juta Real Madrid

    January 12, 2026

    Prabowo Janjikan 60 Ribu Kopdes Merah Putih Beroperasi Tahun Ini

    January 12, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.