Peningkatan ini sangat signifikan. Dibandingkan dengan awal tahun (Januari 2025) yang mencatat 610,2 juta rekening, terjadipenambahan sebanyak 49,8 juta rekening. Ini setara dengan kenaikan sekitar 8,2 persen yang menunjukkan tingginya kepercayaan publik terhadap sistem perbankan yang aman.
“Saat ini yang kami jamin jumlahnya ada 660 juta rekening,” ujar Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu, saat menghadiri acara Munas MUI di Jakarta Utara, Jumat 21 November 2025.
Sejalan dengan melesatnya jumlah rekening yang dijamin, total aset LPS juga terus bertumbuh kuat, kini menembus Rp 272,09 triliun. Dana besar ini menjadi bantalan yang kuat untuk menjaga stabilitas dan keamanan simpanan masyarakat.
Mayoritas dana LPS (92,75 persen atau Rp 252,37 triliun) ditempatkan pada instrumen aman seperti Surat Berharga Negara/Surat Berharga Syariah Negara (SBN/SBSN). Anggito Abimanyu menyebutkan bahwa dari penempatan ini, LPS mampu meraup sekitar Rp 30 triliun setiap tahun.
“Oleh LPS dana tersebut ditempatkan di SBN/SBSN. Aset LPS terus bertumbuh, sekarang jumlahnya adalah Rp 272 triliun,” tegasnya.
Dana ini, menurut Anggito, digunakan terutama untuk menjamin simpanan nasabah, dan hanya sebagian kecil yang dialokasikan untuk operasional serta program pemberdayaan.
Meskipun jumlah rekening yang dijamin meningkat pesat, Anggito Abimanyu menyoroti pentingnya peningkatan saving ratio Indonesia.
Per September 2025, Dana Pihak Ketiga (DPK) di bank umum tercatat Rp 9.763 triliun, yang hanya sekitar 41 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar Rp 23.348 triliun.
Peningkatan DPK industri perbankan saat ini didorong oleh pertumbuhan giro, sementara DPK di Bank Umum Syariah (BUS) didominasi oleh produk deposito.

