Jakarta –
Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyampaikan ada laporan penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus yang mempunyai rumah mewah hingga mobil. Gerindra DKI menyebut kasus itu telah lama terjadi dan mengingatkan pernah ada oknum sekolah yang bermain.
“Masalahnya mungkin harus ada binaan yang lebih intens lagi ke sekolah-sekolah. Karena sepanjang yang saya tahu, verifikasi KJP itu muara-nya di sekolah, kalau di sekolah ada oknum, ya sudah begitulah adanya,” kata Wakil Ketua DPRD DKI dari Gerindra, Rani Mauliani, saat dihubungi, Senin (12/6/2023).
Rani pernah menjumpai pemegang KJP Plus adalah orang-orang mampu. Mereka bisa mendapatkan itu karena bantuan oknum sekolah.
“Pemegang KJP justru orang-orang yang mampu karena memberikan ‘upeti’ ke peng-input data KJP di sekolah tersebut. Nah, oknum model begini perlu juga kita evaluasi apakah memang murni ‘kerja nakal’ sendiri atau massive. Apakah kepala sekolah tahu atau tidak,” katanya.
Rani menyarankan Disdik perlu mengecek secara berkala ke sekolah-sekolah. “Untuk melihat situasi sekolah secara langsung dan mendengar aspirasi di lingkungan sekolah,” katanya.
Selain itu, Rani pun menyebut ada warga yang seharusnya menerima KJP Plus, tapi tidak mendapatkannya. Sehingga, perlu verifikasi ulang dengan menggandeng pihak RT dan RW.
“Masih ada yang belum dapat KJP hanya karena dianggap mampu perihal menggunakan cincin kawin,” ucapnya.
Penerima KJP Plus Punya Rumah Mewah
Disdik DKI Jakarta akan mengevaluasi penggunaan KJP Plus milik siswa. Hal itu dilakukan usai Disdik banyak menerima laporan soal orang tua siswa yang menerima KJP merupakan orang mampu.
“Peserta kemarin memang ditemukan ada beberapa misalnya orang tuanya punya mobil, rumah mewah, kan kita bisa lihat data Dinas pajak. Kalau punya mobil mohon maaf kita evaluasi,” kata Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat di Kantor Dinas Pendidikan, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (12/6).
Syaefuloh mengatakan pencairan KJP Plus tahun 2023 tahap pertama telah dimulai pada bulan Juni dan akan dilanjutkan secara bertahap. Pemprov DKI menjamin dana bantuan pendidikan melalui KJP Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahap pertama tahun 2023 telah tersalurkan seluruhnya.
“Kemarin tahap satu sudah cair, dua minggu lalu. Kami sudah realisasikan Rp 1,5 triliun tahap pertama,” ujarnya.
Menurut Syaefuloh, dana itu diberikan kepada para peserta KJP dan KJMU yang dianggap memenuhi persyaratan. Dia mengatakan uji kelayakan dilakukan dengan cara pengecekan ke lapangan dan verifikasi oleh petugas di tingkat kelurahan.
“Jadi untuk proses KJP kami verifikasi melalui musyawarah kelurahan, teman-teman RT/RW dan kelurahan yang melihat ulang data-data itu,” ujarnya.
(aik/knv)