Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Zak Brown Sebut McLaren Sudah Siap Hadapi Musim 2026

    January 14, 2026

    Ditersangkakan Pakai KUHP Lama, Kakanwil BPN Bali Ajukan Praperadilan

    January 14, 2026

    Aksi Heroik Kopassus Serma Edi, Menantang Maut demi Selamatkan Pasukan Negara Sahabat di Udara : Okezone News

    January 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»Koalisi Sipil Gugat ke MK & Lapor PBB jika KUHAP Baru Diberlakukan

    Koalisi Sipil Gugat ke MK & Lapor PBB jika KUHAP Baru Diberlakukan

    PewartaIDBy PewartaIDNovember 22, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembaruan KUHAP siap menggugat Undang Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (UU KUHAP) baru ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan melapor ke badan HAM PBB International Covenant on Civil and Political Right (ICCPR).

    Direktur organisasi yang tergabung dalam koalisi itu, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur mengatakan koalisi akan mempertimbangkan langkah tersebut jika Presiden Indonesia Prabowo Subianto tak mengambil langkah membatalkan atau merevisi pasal bermasalah di KUHAP.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    “Iya, tapi kan nanti dulu,” kata Isnur saat dikonfirmasi ulang soal rencana melaporkan ke PBB usai konferensi pers di Gedung YLBHI, Jakarta, pada Sabtu (22/11).

    Saat ini, koalisi sipil fokus mendesak Prabowo mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu) untuk membatalkan pemberlakuan KUHAP baru.





    “Kalau Prabowo mengeluarkan perpu dan membatalkan undang-undang, merevisi, tentu kami juga mempertimbangkan menunda laporan ke internasional,” imbuh dia.

    Koalisi juga menyiapkan langkah untuk menggugat ke MK jika KUHAP tersebut tetap dilanjutkan dan diberlakukan.

    “Iya, iya,” kata Isnur saat ditanya apakah langkah yang bakal ditempuh termasuk menggugat ke MK.

    Isnur mengatakan KUHAP baru berpotensi membahayakan program pemberantasan narkoba hingga penindakan terhadap pelaku perusakan hutan.

    KUHAP baru itu juga mengkhawatirkan karena berpotensi menyasar pembela HAM dan memperluas kewenangan penegakan hukum untuk bertindak tanpa surat perintah dalam situasi mendesak.

    Jika KUHAP diberlakukan penyidik, jaksa, atau hakim juga bisa membekukan rekening bank dan aset digital selama penyelidikan.

    Wakil direktur dan peneliti di Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Maidina Rahmawati mengatakan sejauh ini koalisi menemukan 48 masalah dalam KUHAP seperti rujukan pasal yang salah.

    Maidina juga menyoroti jarak waktu pengesahan dengan pemberlakuan KUHAP baru itu, padahal mengandung banyak permasalahan.

    DPR mengesahkan KUHAP baru pada pekan ini. KUHAP ini dilaporkan akan mulai berlaku pada awal Januari 2026.

    (isa/bac)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Banjir Tangerang Meluas, BPBD Tetapkan Status Tanggap Darurat

    January 14, 2026

    Jepang Studi Banding Program Makan Bergizi Gratis untuk 60 Juta Anak

    January 14, 2026

    Transjakarta Minta Maaf Penumpang Tunanetra Jatuh ke Got

    January 14, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Zak Brown Sebut McLaren Sudah Siap Hadapi Musim 2026

    Berita Olahraga January 14, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita F1 : Petinggi McLaren yaitu Zak Brown mengomentari persiapan timnya menuju F1 musim…

    Ditersangkakan Pakai KUHP Lama, Kakanwil BPN Bali Ajukan Praperadilan

    January 14, 2026

    Aksi Heroik Kopassus Serma Edi, Menantang Maut demi Selamatkan Pasukan Negara Sahabat di Udara : Okezone News

    January 14, 2026

    Banjir Tangerang Meluas, BPBD Tetapkan Status Tanggap Darurat

    January 14, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Zak Brown Sebut McLaren Sudah Siap Hadapi Musim 2026

    January 14, 2026

    Ditersangkakan Pakai KUHP Lama, Kakanwil BPN Bali Ajukan Praperadilan

    January 14, 2026

    Aksi Heroik Kopassus Serma Edi, Menantang Maut demi Selamatkan Pasukan Negara Sahabat di Udara : Okezone News

    January 14, 2026

    Banjir Tangerang Meluas, BPBD Tetapkan Status Tanggap Darurat

    January 14, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.