Jakarta –
Bupati Toraja Utara (Torut), Sulawesi Selatan (Sulsel) Yohanis Bassang ogah mencabut laporannya ke polisi soal pengancaman yang dilakukan seorang warga. Dia tak masalah dilaporkan balik atas pencemaran nama baik.
“Tidak masalah dia lapor balik saya. Kalau memang laporan saya tidak terbukti, mungkin baru bisa dibilang pencemaran nama baik. Tapi inikan prosesnya lagi berjalan di polisi,” kata Yohanis Bassang, dilansir detikSulsel, Kamis (15/6/2023).
Yohanis melaporkan salah seorang warganya bernama Stave Raru (55) ke polisi karena dinilai bertindak sewenang-wenang terhadapnya. Dia ingin memberikan efek jera.
“Saya tidak akan cabut laporan saya. Betul dia warga saya, tapi dia sudah bertindak sewenang-wenang. Contoh kalau misalnya anak kita bandel dan nakal apakah kita tidak berikan efek jera, itu aja,” ungkapnya.
Yohanis mengutarakan, dirinya sudah sangat tersinggung atas perilaku Stave Raru. Terlebih kata dia, hal itu dilakukan Stave saat dirinya mengenakan baju dinas bupati dan dilihat segenap ASN yang hadir di apel pagi.
“Coba bayangkan, dia sudah menghina saya, membully dan mengancam saya di depan umum, apalagi ini kejadian berentetan. Saya Bupati loh, saya pakai baju dinas saat itu, artinya saya simbol daerah, apakah saya biarkan dia melakukan hal seperti itu, tentu tidak. Karena memang dia ini sudah sangat kelewatan,” ucapnya.
Dugaan pengancaman tersebut terjadi di halaman kantor Bupati Torut sekitar pukul 07.30 Wita, Selasa (13/6). Pengancaman tepatnya terjadi sebelum kegiatan apel ASN dilakukan. Saat itu, Yohanis mengaku tengah berdiri di halaman kantor kemudian mobil yang dikendarai Stave Raru melintas sambil mengeluarkan kepalan tangan. Setelah itu Stave turun dari mobil dan mengajaknya berduel.
Baca selengkapnya di sini.
(dek/dek)