Polisi masih terus mengejar si kembar Rihana dan Rihani, tersangka penipuan iPhone Rp 35 miliar. Polisi pun meminta masyarakat yang melihat keduanya segera melapor.
“Sedang kita lakukan. Tetap kita cari dan kita tetapkan DPO untuk dua tersangka Rihana sama Rihani ini dan kami imbau, apabila ada yang melihat, segera melapor kepada kami dan kami tetap melakukan pencarian terhadap mereka,” ujar Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga kepada wartawan, Jumat, Jumat (16/6/2023).
Panjiyoga mempersilakan bila si kembar mau mengembalikan uang para korban yang ditilap. Namun polisi tetap akan memproses keduanya.
“Ya sekarang kalau memang mau mengembalikan uang, silakan. Tapi tetap, proses penyidikan akan kita lakukan,” sebutnya.
Dirinya juga menuturkan Rihana dan Rihani kerap menyebutkan akan datang menghadap ke penyidik, namun tak pernah datang.
“Adapun berita-berita dia akan menghadap penyidik, akan datang ke Polda Metro Jaya, itu sudah lama disampaikan oleh para tersangka tersebut tapi hasilnya tidak ada,” kata dia.
Untuk itu, dirinya mengultimatum agar keduanya segera menyerahkan diri.
“Segera (menyerahkan diri),” tambahnya.
Baca selanjutnya di halaman berikutnya….