MUI Jawa Barat mendapat penolakan saat menyambangi Ponpes Al-Zaytun, Indramayu, untuk mengusut dugaan penyimpangan ajaran yang diterapkan. Kini, muncul desakan agar Ponpes Al-Zaytun diselidiki.
Dirangkum detikcom, Sabtu (17/6/2023), MUI Jawa Barat diketahui tengah mengusut ajaran yang diterapkan di Pondok Pesantren Al-Zaytun di Indramayu. Namun, MUI mendapat sejumlah kendala yang menghambat proses penelusuran.
Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar mengatakan pihaknya sudah mengumpulkan data dan informasi terkait apa pun yang ada di ponpes tersebut. Sayangnya, upaya MUI datang ke Al-Zaytun ditolak.
“Sudah melakukan beberapa langkah, pengumpulan informasi data-fakta, kemudian tim ini akan melakukan kunjungan ke Al-Zaytun, dialog, tapi ditolak oleh pihak Al-Zaytun. Alasannya, sibuk untuk tahun ini,” kata Rafani saat ditemui di kantornya, Jumat (16/6).
Rafani menerangkan MUI Jabar sangat responsif sejak banyaknya aduan dari masyarakat tentang Ponpes Al-Zaytun yang dipimpin oleh Panji Gumilang. Namun, kata dia, pihak ponpes tidak kooperatif.
Rafani mengungkap Al-Zaytun maupun pimpinannya Panji Gumilang juga kerap kali membuat pernyataan kontroversi. Rafani menyebut pimpinan ponpes di Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, itu sempat membuat pernyataan soal dibolehkannya perzinaan.
“Banyak kontroversi, yang terakhir itu zina boleh asal ditebus, komunisme, menganggap Indonesia tanah suci disamakan dengan tanah haram di Makkah, salat Idul Fitri perempuan diletakkan di saf terdepan, jami imam khatib,” ungkapnya.
MUI Indramayu Larang Ajaran Ponpes Al-Zaytun Diikuti
Ketua MUI Kabupaten Indramayu Mohammad Satori mengatakan ajaran Ponpes Al-Zaytun tidak sesuai dengan syariat Islam. Satori melarang masyarakat Kabupaten Indramayu mengikuti pendidikan di Al-Zaytun.
Satori mengatakan kegiatan yang dilakukan Ponpes Al-Zaytun jauh dari tata cara peribadatan umat Islam pada umumnya. Hal itu, kata Satori, mulai salat, puasa, hingga ibadah haji, yang katanya bisa dilakukan di Indonesia.
“Itu sangat tidak sesuai sekali dengan syariat-syariat Islam pada umumnya,” kata Satori.
Satori melarang masyarakat Kabupaten Indramayu untuk mengikuti pendidikan di Al-Zaytun. Sebab kata Satori, ada ketidaksamaan dalam akidah maupun cara pandang ibadah yang dilakukan Ponpes Al-Zaytun.
“Yang kedua kami mengimbau kepada masyarakat Indramayu khususnya, jangan ikut berpendidikan di Al-Zaytun karena ketidaksamaan akidah, tidak ada kesamaan cara pandang dalam rangka beribadah, syariat-syariat yang dilakukan mereka (Al-Zaytun),” ujarnya.
Lebih lanjut Satori juga meminta pemerintah segera menyelesaikan keresahan yang terjadi di Indramayu ini. Satori menyebut tata cara ibadah Ponpes Al-Zaytun jauh berbeda dari ajaran agama Islam.
Komisi VIII Sebut Al-Zaytun Tak Boleh Menutup Diri
Pimpinan Komisi VIII DPR RI berharap agar Ponpes Al-Zaytun tak menutup diri, khususnya saat otoritas keagamaan melakukan pengecekan.
“Pihak Pesantren Al-Zaytun juga tidak boleh ekslusif dan menutup diri dari berbagai pihak, terutama otoritas keagamaan yang selama ini menjadi rujukan masyarakat pada umumnya,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily kepada wartawan, Sabtu (17/6).
Politikus Golkar itu juga meminta agar mengutamakan sikap tabayyun dalam mengusut dugaan tersebut. Menurutnya, penting bagi pihak Pesantren AL-Zaytun menyampaikan klarifikasi agar tak menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.
“Diperlukan tabayyun dari pihak Pesantren Al-Zaytun soal dugaan ajaran yang diajarkan Pesantren Al Zaytun yang diduga menyimpang,” ujar pria yang akrab disapa Kang Ace ini.
“Berbagai dugaan penyimpangan ajaran harus diklarifikasi kepada masyarakat agar tidak menimbulkan keresahan dari masyarakat,” ujarnya.
Baca selengkapnya desakan agar Kemenag hingga polisi selidiki Ponpes Al-Zaytun>>