Dalam surat resmi kepada Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres, Tiongkok menuding Tokyo mengancam akan melakukan intervensi bersenjata dan menegaskan siap menggunakan hak bela diri.
Dalam surat bertanggal 21 November itu, Duta Besar Tiongkok untuk PBB, Fu Cong, menilai pernyataan Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi sebagai pelanggaran serius hukum internasional.
Fu menyoroti komentar Takaichi yang menyatakan bahwa serangan Tiongkok ke Taiwan dapat memicu respons militer dari Jepang.
“Jika Jepang berani mencoba melakukan intervensi bersenjata dalam situasi lintas selat, itu akan menjadi tindakan agresi,” tulis Fu, seperti dikutip dari Reuters, Minggu, 23 November 2025.
“Tiongkok akan secara tegas menggunakan hak untuk membela diri dan mempertahankan kedaulatan serta integritas wilayah,” tambahnya lagi.
Kementerian Luar Negeri Jepang menanggapi dengan menyebut tuduhan Tiongkok sebagai klaim yang sepenuhnya tidak dapat diterima.
Pemerintah Jepang menegaskan bahwa komitmennya terhadap perdamaian tidak berubah, meski tetap waspada terhadap potensi ancaman yang dapat mengganggu keamanan nasional.
“Kami mengetahui surat tersebut. Komitmen Jepang terhadap perdamaian tetap kuat,” demikian pernyataan kementerian.
Sengketa ini bermula ketika Takaichi, yang baru menjabat bulan lalu, menyampaikan bahwa serangan Tiongkok ke Taiwan?”yang berjarak sekitar 100 km dari wilayah Jepang?”dapat dikategorikan sebagai situasi yang mengancam kelangsungan hidup Jepang. Status tersebut memungkinkan Jepang mengerahkan Pasukan Bela Diri.
Pernyataan ini dianggap Beijing sebagai perubahan besar dari kebijakan ambigu yang selama ini dianut Jepang dan Amerika Serikat terkait Taiwan.
Konflik diplomatik ini kini merambah sektor lain, termasuk ekonomi dan budaya. Tiongkok sebelumnya menuding pernyataan Takaichi telah merusak kerja sama perdagangan, sementara sejumlah konser musisi Jepang di Tiongkok mendadak dibatalkan.
Tiongkok juga mengangkat kembali sejarah Perang Dunia II, menyebut deklarasi pascaperang seperti Cairo dan Potsdam sebagai dasar klaim atas Taiwan. Beijing menegaskan bahwa deklarasi tersebut mengamanatkan agar wilayah yang pernah diduduki Jepang dikembalikan kepada Tiongkok.
Namun banyak pemerintah memandang dokumen itu sebagai pernyataan politik, bukan perjanjian hukum yang mengikat.
Sementara itu, Taiwan menolak klaim kedaulatan Tiongkok dan menegaskan bahwa masa depan pulau tersebut hanya dapat ditentukan oleh rakyatnya sendiri.

