Depok –
Kasus tukang lumpia yang diduga melecehkan bocah di Pancoran Mas, Depok, selesai damai. Orang tua korban sepakat berdamai dan tidak melanjutkan perkara ini ke proses hukum asalkan pelaku meninggalkan Depok.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno menyampaikan pihak korban sepakat berdamai setelah dimediasi oleh ketua RT, asalkan pelaku tidak lagi tinggal di Depok.
“Intinya, sepakat damai, yang penting si terlapor tidak tinggal di Depok lagi. Nah sekarang buat pernyataan baru, tanda tangan semua, termasuk orang tua korban,” ujar Yogen saat dihubungi detikcom, Selasa (20/6/2023).
Yogen mengatakan saat ini tukang lumpia itu sedang membereskan barang-barangnya di kontrakannya. Setelah itu, polisi akan memulangkannya ke kampung halaman.
“Sekarang, terlapor lagi dibawa ke kontrakannya, beres-beres, nanti dinaikin bus, pulang ke kampungnya,” imbuh Yogen.
Yogen mengatakan tukang lumpia itu dijadwalkan pulang ke kampung halamannya malam nanti.
“Di Jawa Tengah kalau nggak salah Pekalongan. Nanti naik bus jam 7,” ujarnya.
Kasus Berujung Damai
Yogen mengatakan kasus itu sudah diselesaikan dan berujung damai di Polsek Pancoran Mas. Perdamaian itu disepakati setelah dimediasi oleh ketua RT setempat.
“Jadi, intinya, bahwa sebenarnya di Polsek Pancoran Mas sudah selesai, sudah damai ditangani terlapor dengan Ketua RT,” ungkapnya.
Polres Metro Depok mengambil alih kasus tersebut setelah viral di media sosial. Yogen menyebut pihaknya membawa orang tua (ortu) korban dan pelaku ke Polres Metro Depok.
“Kemudian, muncul berita viral, akhirnya kita ambil alih. Kami panggil, bawa terlapor dan orangtua korban juga. Kami bawa ke sini (Polres Metro Depok),” ujarnya.
Di Polres Depok, kedua pihak bersepakat untuk berdamai. Kesepakatan itu ditandatangani kedua pihak.
(mea/dhn)