Jakarta –
Terdakwa kasus penganiayaan Cristalino David Ozora, Mario Dandy Satriyo, kembali menggunakan batik saat menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Jaksa pun meminta Mario Dandy memakai kemeja putih dan celana hitam saja saat mengikuti sidang.
Hal itu disampaikan jaksa setelah majelis hakim menutup persidangan di sidang lanjutan kasus penganiayaan Cristalino David Ozora, Selasa (20/6/2023). Mulanya, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas meninggalkan kursi terdakwa dan kembali ke tahanan.
Namun tiba-tiba jaksa yang masih berada di ruang sidang memegang mikrofon. Jaksa memanggil Mario Dandy.
“Izin untuk Terdakwa Mario,” kata jaksa.
Jaksa menegur pakaian yang dikenakan Mario Dandy di persidangan hari ini. Jaksa meminta Mario Dandy mengenakan kemeja putih celana hitam.
Mario Dandy (pakai batik)-(Wilda/detikcom)
|
“Terdakwa Mario untuk ke depan dalam persidangan mohon pakaiannya hitam putih saja ya,” kata jaksa.
Mario Dandy membalas dengan anggukan. “Terima kasih,” ujar jaksa.
Mario Dandy Tampil Beda
Mario Dandy Satriyo mengenakan kemeja batik pada sidang sebelumnya, Kamis (15/6). Terdakwa Mario Dandy tampak mengenakan kemeja batik lengan panjang bercorak biru.
Tampilan itu berbeda jika dibanding pada sidang perdana pada Selasa (6/6). Saat itu, Mario Dandy menggunakan kemeja hitam.
Sementara itu, terdakwa Shane Lukas selalu memakai kemeja putih dan celana hitam ke persidangan.
(whn/haf)