Lagi dan lagi kejutan dari KPK di era kepemimpinan Firli Bahuri cs. Bukan soal menangkap koruptor kelas kakap tapi malah peredaran duit haram di markas antirasuah.
KPK, yang seharusnya menjadi garda terdepan pemberantasan korupsi, malah digerogoti oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab. Masih segar dalam ingatan tentang praktik suap yang justru malah dilakukan penyidik KPK bernama AKP Stepanus Robin Pattuju pada 2020, kini terungkap lagi soal pungutan liar atau pungli di rumah tahanan (rutan) KPK.
Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Albertina Ho membeberkan temuannya itu dalam konferensi pers pada Senin, 19 Juni 2023. Albertina mengklaim bila pengungkapan hal ini dilakukan Dewas KPK tanpa adanya pengaduan yang diterima.
“Jadi kami di sini ingin menyampaikan Dewan Pengawas sungguh-sungguh mau menertibkan KPK ini dan tidak, siapa saja, kami tidak pandang,” ucap Albertina.
Dewas sendiri sejatinya mengurusi perihal etik di KPK. Untuk itu, persoalan dugaan pungli ini disebut Albertina diserahkan ke KPK sejak 16 Mei 2023 tapi KPK sendiri belum pernah sekalipun menyampaikan hal ini ke publik.
“Ini ada unsur pidananya dan Dewan Pengawas sudah menyerahkan kepada pimpinan (KPK),” ucapnya.
“Masalah kode etiknya, kami juga sudah melakukan klarifikasi-klarifikasi, nanti setelah semua teman-teman juga akan mengetahui siapa saja yang dibawa ke sidang etik,” sambung Albertina.