Seorang karyawati berinisial CO (24) melapor ke polisi setelah menjadi korban penipuan modus pekerjaan freelance hanya dengan memencet Like dan Subscribe video YouTube. Korban pun merugi hingga Rp 48,8 juta.
Saat ditemui, korban bercerita nasib nahasnya terjebak dalam tipu-tipu tersebut. Dengan suara bergetar dan menahan tangisnya, korban bercerita dirinya harus terlibat dalam pinjaman online (pinjol) gegara tergiur bujuk rayu pelaku.
“Saya dapat uang itu dari pinjaman online,” kata CO sambil menangis ditemui wartawan di Jakarta, Rabu (21/6/2023).
Bingung Bayar Pinjol
Namun, uang yang disetorkan–yang katanya buat deposit–ternyata raib digondol penipu. Dalam kekalutan, CO mengaku bingung bagaimana ia harus membayar pinjol.
CO mengaku tengah dalam keputusasaan sampai-sampai kehilangan semangat hidup. Apalagi ia di Jakarta tinggal sendirian, jauh dari orang tua.
“Saya sudah kehilangan akal dan pikiran saya dari mana saya mendapatkan uang tersebut sehingga tidak ada semangat hidup, kerja pun tidak bisa fokus. Saya saat ini hidup sendirian karena orang tua saya pindah ke daerah,” katanya sembari terisak.
Korban meminta agar kasus tersebut segera diusut, termasuk memburu pelaku. Dia juga berharap pihak kepolisian berkoordinasi dengan bank terkait untuk memblokir rekening pelaku.
“Saya minta pihak kepolisian segera mengusutnya, mengungkap kasus ini. Saya juga meminta rekening pelaku diblokir. Semoga uang saya bisa kembali,” ujarnya.
Baca cerita selengkapnya di halaman selanjutnya….