Pertemuan yang berlangsung sejak siang hingga malam itu membahas langkah tegas pemerintah dalam menertibkan kawasan hutan dan pertambangan, termasuk berbagai aktivitas ilegal yang selama ini sulit disentuh aparat.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, melalui unggahan di akun Instagram @sekretariat.kabinet, menyampaikan bahwa rapat tersebut memusatkan perhatian pada hasil kerja dan rencana tindak lanjut Satgas Penertiban Kawasan Hutan.
Selain itu, pemerintah juga mengevaluasi penertiban kawasan pertambangan serta konsekuensi hukum bagi para pelaku pelanggaran.
“Konsekuensi hukum atas pelanggaran serta aktivitas ilegal di sektor kehutanan dan pertambangan,” tulis Teddy dalam keterangannya.
Presiden Prabowo, dalam rapat tersebut, kembali menegaskan komitmen pemerintah untuk melindungi kekayaan alam Indonesia dan memastikan pemanfaatannya bagi kesejahteraan masyarakat.
Ia menekankan pentingnya peran negara dalam menjaga sumber daya strategis sebagaimana diatur dalam Pasal 33 UUD 1945.
“Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” ungkap Teddy mengutip isi pasal tersebut.
Selain membahas aspek hukum dan penegakan aturan, pertemuan ini juga menyoroti langkah penanganan sejumlah kawasan ilegal yang selama ini sulit dijangkau aparat.
Rapat di Hambalang itu turut dihadiri oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Hukum Supratman, Menteri HAM Natalius Pigai, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
Turut hadir pula Jaksa Agung Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, dan Ivan Yustiavandana.

