Aspirasi tersebut disampaikan masyarakat Adat Suku Kawei kepada
Anggota DPD RI Dapil Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor yang sedang melakukan kunjungan kerja ke Pulau Kawei, Kampung Selpele, Distrik Waigeo Barat, Kabupaten Raja Ampat pada Jumat 21 November 2025.
“Kami Masyarakat Adat Suku Kawei sedih dan kecewa dengan dicabutnya IUP PT KSM hanya karena laporan Greenpeace yang tidak bertanggungjawab dan tidak menghormati kami selaku masyarakat adat pemegang hak ulayat,” kata Luther Ayello, perwakilan Masyarakat Adat Suku Kawei saat membacakan pernyataan sikap.
Disampaikan oleh Luther, sejauh ini PT KSM telah banyak memberikan manfaat untuk masyarakat adat. Antara lain, kompensasi bagi hasil dalam bentuk tunai yang disalurkan setiap bulan dan beasiswa pendidikan hingga perguruan tinggi kepada anak-anak Suku Kawei.
“Terpenting lagi, PT KSM membuka akses lapangan kerja bagi masyarakat Adat Suku Kawei dan warga sekitar,” kata Luther.
Menanggapi aspirasi tersebut, Paul Finsen Mayor berjanji memperjuangkannya di tingkat pusat dengan berkoordinasi kepada Bupati, Gubernur, Menteri ESDM, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri Kehutanan dan juga Presiden.
“Saya mendengar dan melihat langsung dari masyarakat bahwa keberadaan perusahaan tambang seperti PT KSM memberikan penghidupan dan manfaatnya sangat dirasakan bagi mereka,” kata Paul.

