Jakarta –
Warga negara Iran, HR, diduga bekerja sendirian memproduksi sabu di sebuah apartemen di Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar). Polisi mengatakan produksi sabu itu dilakukan di ruangan berukuran 3×4 meter.
“Prosesnya hanya dilakukan oleh seorang diri, dibayangkan hanya satu orang mampu memproduksi narkoba sabu di dalam tempat yang hanya sekitar 3×4 meter tidak membutuhkan banyak ruang tidak membutuhkan banyak orang, tenaga, tetapi dampak rusaknya terhadap generasi bangsa ini sangat luar biasa,” ujar Kasubdit 1 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Jean Calvin Simanjuntak, dalam konferensi pers di Jakarta Barat, Jumat (23/6/2023).
Dia mengatakan HR membutuhkan waktu sekitar 15 menit untuk memproduksi 0,5 kilogram sabu. Dia mengatakan HR menggunakan sejumlah peralatan dalam produksi sabu.
“Saya jelaskan bahwa bahan baku yang digunakan oleh tersangka satu ini, hanya membutuhkan 15 menit memasak bahan baku itu dengan menggunakan kompor, dipanaskan, didinginkan, dipanaskan, didinginkan hanya butuh 15 menit untuk satu olahan,” tuturnya.
“Jadi itu prosesnya untuk satu olahan faktanya di kasus ini, satu olahan berhasil memproduksi setengah kilogram,” tambahnya.
Setelah diproduksi, sabu tersebut diedarkan di sekitar apartemen. Dari hasil pemeriksaan, HR telah memasarkan sabu sebanyak tiga kali.
“Yang pertama 200 gram itu dilakukan pendistribusian dan diterima juga di daerah seputaran TKP sini jadi tempatnya tidak jauh-jauh itu diterima oleh DPO X. Yang kedua juga 150 gram itu diterima oleh DPO X dan kemudian yang 50 gram itu diterima oleh tersangka dua atau tersangka RP,” jelas Calvijn.
Sebelumnya, Bareskrim Polri membongkar pabrik sabu di sebuah apartemen, Jakarta Barat Jakbar. Dua orang di lokasi ditangkap.
“Hari ini di lokasi ini kita berhasil mengungkap pabrik sabu yang melibatkan jaringan Iran,” ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi.
Jayadi menjelaskan awalnya ada informasi soal WNA yang melakukan proses produksi narkoba pada sebuah apartemen, di Jakbar. Berdasarkan informasi tersebut, penyidik melakukan pendalaman dan mengamankan warga Iran berinisial HR.
Usai menangkap HR, polisi melakukan pengembangan lanjutan dan mengamankan warga Indonesia berinisial RP. Polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa bahan pembuatan narkoba hingga alat pembuatannya.
(haf/haf)