Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pimpinan Hizbullah Tewas Dibom Israel di Lebanon

    November 24, 2025

    Kiper Legendaris Timnas Indonesia Ronny Pasla Meninggal Dunia : Okezone Bola

    November 24, 2025

    Ayah Tiri Ditangkap Polisi-Ditetapkan Jadi Tersangka Kematian Alvaro

    November 24, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Tahun 2026, Sekolah Bisa Ajukan Perbaikan Secara Online ke Pemerintah

    Tahun 2026, Sekolah Bisa Ajukan Perbaikan Secara Online ke Pemerintah

    PewartaIDBy PewartaIDNovember 24, 2025No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Gogot Suharwoto, mengungkapkan mulai tahun 2026, sekolah bisa langsung mengajukan revitalisasi secara daring atau online melalui aplikasi.

    Menurut Gogot, ini adalah upaya pemerintahan Prabowo Subianto untuk mempermudah dan mempercepat proses perbaikan gedung sekolah.

    “Pemerintah berupaya mempermudah mekanisme pengusulan program Revitalisasi Satuan Pendidikan untuk Tahun Anggaran 2026 melalui pemanfaatan Aplikasi Revitalisasi Sekolah,” katanya lewat keterangan tertulis, Minggu (23/11).



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Aplikasi Revitalisasi yang dapat diakses di revit.kemendikdasmen.go.id ini berfungsi sebagai pusat kendali perencanaan dan monitoring. Aplikasi pun memudahkan pemerintah daerah dan sekolah dalam mengajukan usulan secara digital.





    Fitur-fitur di dalamnya mencakup rekomendasi otomatis berbasis data pokok pendidikan (dapodik); pemeriksaan kelengkapan dokumen secara real time; pemeringkatan sasaran yang objektif; verifikasi berlapis oleh pemerintah daerah dan pusat; serta akses detail kondisi sekolah hingga tingkat ruang.

    “Aplikasi Revitalisasi menjadi pintu masuk proses perencanaan hingga evaluasi revitalisasi satuan pendidikan 2026 agar prosesnya berjalan cepat, terintegrasi, transparan, dan akuntabel,” kata Gogot.

    Menu revitalisasi juga diperluas agar lebih responsif terhadap kebutuhan sekolah. Meliputi pembangunan ruang belajar baru; rehabilitasi ruang yang rusak; dan penataan lingkungan sekolah seperti pagar, akses masuk, ruang tunggu, estetika, dan pengadaan sumber air bersih untuk memastikan sanitasi yang layak.

    Sasaran revitalisasi diberikan untuk sekolah negeri maupun swasta. Prinsipnya adalah pemerataan, keberpihakan terhadap daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) serta fokus pada sekolah dengan tingkat kerusakan paling tinggi.

    Gogot mengatakan program Revitalisasi Satuan Pendidikan akan terus ditingkatkan. Saat ini Indonesia masih menghadapi tantangan pemerataan akses pendidikan. Terdapat sekitar 1,2 juta ruang kelas dalam kondisi rusak sedang atau berat pada 195 ribu sekolah.

    “Sebanyak 195 ribu sekolah itu tentu tidak bisa diselesaikan dalam waktu 1-2 tahun ke depan. Tetapi paling tidak kita harus bisa menyelesaikan yang masuk skala prioritas. Agar anak-anak kita bisa mengikuti pembelajaran di sekolah dengan aman, nyaman, dan gembira,” katanya.

    Program Revitalisasi Satuan Pendidikan 2026 sudah diperkuat dengan Instruksi Presiden (Inpres) dan komitmen bersama antarpemerintah daerah, Kemendikdasmen, Kantor Staf Presiden, DPR RI, dan Kementerian Dalam Negeri.

    Gogot menekankan pentingnya kolaborasi daerah untuk memastikan pengusulan yang tepat sasaran.

    Pemerintah daerah diminta untuk mengusulkan sekolah yang paling membutuhkan, menyusun prioritas berdasarkan kondisi kerusakan dan kebutuhan layanan pendidikan, melakukan asesmen dan verifikasi lapangan, serta mendampingi sekolah dalam melengkapi dokumen.

    Selanjutnya, sekolah bertanggung jawab melengkapi persyaratan berupa dokumen status dan luas lahan siap bangun, foto kondisi kerusakan dengan geotagging dari enam sudut berbeda, serta formulir tingkat kerusakan bangunan sesuai ketentuan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta ditandatangani surveyor.

    (tim/dal)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Pimpinan Hizbullah Tewas Dibom Israel di Lebanon

    November 24, 2025

    Pasar Saham BEI Melambat di Tengah Kenaikan IHSG

    November 24, 2025

    Ketidakpastian Global dan Stabilitas Domestik

    November 24, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Pimpinan Hizbullah Tewas Dibom Israel di Lebanon

    Berita Nasional November 24, 2025

    Hizbullah mengonfirmasi tewasnya Tabtabai. Sementara pemerintah Lebanon menyebut lima orang tewas dan 25 lainnya luka-luka…

    Kiper Legendaris Timnas Indonesia Ronny Pasla Meninggal Dunia : Okezone Bola

    November 24, 2025

    Ayah Tiri Ditangkap Polisi-Ditetapkan Jadi Tersangka Kematian Alvaro

    November 24, 2025

    JJ Redick Bahas Mengenai Hubungannya dengan Chris Paul

    November 24, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Pimpinan Hizbullah Tewas Dibom Israel di Lebanon

    November 24, 2025

    Kiper Legendaris Timnas Indonesia Ronny Pasla Meninggal Dunia : Okezone Bola

    November 24, 2025

    Ayah Tiri Ditangkap Polisi-Ditetapkan Jadi Tersangka Kematian Alvaro

    November 24, 2025

    JJ Redick Bahas Mengenai Hubungannya dengan Chris Paul

    November 24, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.