Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Valverde Tegaskan Real Madrid Akan Berjuang Lawan Benfica

    February 15, 2026

    Soekarno Run 2026 Berikan Hadiah Beasiswa hingga Rp100 Juta

    February 15, 2026

    Disambut Hangat oleh Fans Barcelona di Indonesia, Frank de Boer: Orang-orang di Sini Sangat Ramah : Okezone Bola

    February 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Program Presiden»KPK Singgung Keabsahan DPO Ajukan Praperadilan di Sidang Gugatan Paulus Tannos : Okezone News

    KPK Singgung Keabsahan DPO Ajukan Praperadilan di Sidang Gugatan Paulus Tannos : Okezone News

    PewartaIDBy PewartaIDNovember 24, 2025No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email






    KPK (Foto: Dok Okezone)












    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyinggung keabsahan seorang buronan atau DPO untuk mengajukan praperadilan. Hal tersebut disampaikan dalam sidang praperadilan yang diajukan Paulus Tannos.

    “Kami nanti juga rencana akan menyampaikan terkait dengan keabsahan seorang DPO untuk mengajukan praperadilan,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (24/11/2025).

    Budi menyinggung adanya larangan bagi seseorang yang berstatus DPO untuk mengajukan praperadilan. Ketentuan itu diatur dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 1 Tahun 2018.

    “Tentu ini penting untuk dipertimbangkan oleh majelis hakim sesuai dengan SEMA 1/2018,” ujar Budi.

    Dalam Pasal 1 SEMA 1/2018 disebutkan bahwa DPO tidak dapat mengajukan permohonan praperadilan. Pasal 2 aturan tersebut menjelaskan bahwa apabila permohonan tetap diajukan, hakim wajib menjatuhkan putusan yang menyatakan praperadilan tidak dapat diterima.



    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Disambut Hangat oleh Fans Barcelona di Indonesia, Frank de Boer: Orang-orang di Sini Sangat Ramah : Okezone Bola

    February 15, 2026

    Johanis Tanak soal Jokowi Setuju Kembalikan UU KPK Lama: Apa yang Mau Dikembalikan? : Okezone News

    February 15, 2026

    Kunjungi Indonesia, Legenda Barcelona Frank de Boer Punya Harapan Besar Terkait Sepakbola Tanah Air : Okezone Bola

    February 15, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Valverde Tegaskan Real Madrid Akan Berjuang Lawan Benfica

    Berita Olahraga February 15, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Champions: Bintang Real Madrid, Fede Valverde kemudian berbicara tentang jadwal pertandingan penting…

    Soekarno Run 2026 Berikan Hadiah Beasiswa hingga Rp100 Juta

    February 15, 2026

    Disambut Hangat oleh Fans Barcelona di Indonesia, Frank de Boer: Orang-orang di Sini Sangat Ramah : Okezone Bola

    February 15, 2026

    3 Rumah di Puncak Bogor Tertimpa Longsor, Belasan Keluarga Mengungsi

    February 15, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Valverde Tegaskan Real Madrid Akan Berjuang Lawan Benfica

    February 15, 2026

    Soekarno Run 2026 Berikan Hadiah Beasiswa hingga Rp100 Juta

    February 15, 2026

    Disambut Hangat oleh Fans Barcelona di Indonesia, Frank de Boer: Orang-orang di Sini Sangat Ramah : Okezone Bola

    February 15, 2026

    3 Rumah di Puncak Bogor Tertimpa Longsor, Belasan Keluarga Mengungsi

    February 15, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.