Peneliti Indonesia Strategic and Defense Studies (ISDS), Edna Caroline, mengungkap serangkaian temuan mengejutkan terkait Bandara PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) yang beroperasi di era mantan Presiden Joko Widodo pada 2019.
Edna menilai persoalan ini bukan isu baru, melainkan bagian dari “kebocoran” sektor tambang yang sudah disorot sejak Pilpres 2014.
“Kalau kita merujuk lagi 2014, Pak Prabowo waktu kampanye sudah ngomong bocor, bocor, bocor. Nah, salah satu yang dinilai banyak kebocoran itu tambang ilegal,” ujar Edna lewat kanal Youtube Forum Keadilan TV, Senin, 24 Novembr 2025.
Ia menjelaskan, belakangan Presiden Prabowo Subianto memerintahkan TNI menggelar latihan di daerah-daerah dekat tambang ilegal, seperti Bangka Belitung dan Morowali. Namun yang lebih mengejutkan justru temuan di Morowali.
“Morowali itu kan luas banget. 4.000 hektare kawasan industri itu ternyata mereka punya bandara yang tidak ada otoritas Indonesia. Yang berarti orang dan barang bisa keluar masuk tanpa diawasi. Tertutup. Infonya aparat keamanan saja tuh nggak bisa masuk,” ungkap Edna.
Edna menyebut, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin saat meninjau latihan TNI di Morowali mengonfirmasi tidak adanya bea cukai dan imigrasi di bandara tersebut.
“Ini yang disampaikan Menhan Pak Sjafrie. Di situ tidak ada bea cukai dan imigrasi. Dan beliau bilang, nggak boleh ada negara di dalam negara,” kata Edna menirukan Sjafrie.
Latihan TNI di Morowali, kata dia, merupakan latihan Komando Gabungan (Kogab) dengan sandi perebutan pangkalan udara. Namun yang lebih penting adalah pesan Menhan. Ia menilai pernyataan Menhan bukan hal sepele.
“Untuk jabatan menteri itu pernyataan yang teramat jelas. Beliau juga ngomong bahwa kita harus berdaulat, ini harta kita, kita harus menjaganya. Tambang ini harus untuk kesejahteraan bangsa Indonesia dan kita harus tahu barang yang keluar masuk,” ujarnya.
Edna menyoroti fakta bahwa bandara IMIP telah beroperasi sejak diresmikan Jokowi pada 2019.
“Artinya sudah berlangsung cukup lama dan selama itu tidak ada aparatur negara di situ. Itu yang kita pertanyakan,” tegasnya.
Ia mendesak publik ikut mengawal proses setelah Menhan berjanji melapor kepada Presiden Prabowo.
“Kita lihat tindakannya seperti apa. Harapannya harus ada orang bea cukai yang ditaruh di situ, harus ada orang imigrasi juga. Minimal itu. Belum lagi airnav. Ini kan urusan safety juga. Masa pesawat mondar-mandir di situ kita nggak tahu? Ini soal regulasi udara juga,” papar Edna.
Ia menambahkan, perlu ada kejelasan mengenai siapa yang memberi izin bandara sejak awal. Sorotan ini membuka lebar potensi pelanggaran yang terjadi bertahun-tahun tanpa intervensi negara.
“Itu terjadi sejak 2019. IMIP-nya sendiri ada sejak 2010, tapi memang kemudian dikembangkan zaman Jokowi,” tutupnya.

