“Yang bersangkutan (Alex) diduga bunuh diri di dalam ruang konseling, bukan di sel tahanan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Senin 24 November 2025.
Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Alex Iskandar sebagai tersangka dalam kematian Alvaro.
Penetapan tersangka ini dilakukan usai polisi menemukan kerangka manusia diduga jenazah Alvaro dan melakukan tes DNA terhadap kerangka tersebut.
“Baru diketemukan kerangka manusia yang diduga merupakan Alvaro. Tapi kita butuh kepastiannya dulu melalui pengecekan DNA dan pemeriksaan Labfor ya,” kata Kapolres Metro Jaksel, Kombes Nicolas Ary Lilipaly.
Sayangnya, Nicolas belum menjelaskan lebih lanjut terkait temuan kerangka diduga Alvaro itu.
“Cukup info itu dulu ya. Tunggu penyelidik dan penyidik bekerja dulu untuk memastikannya,” kata Nicolas.
Kasus ini pun akan diungkap secara lengkap dalam konferensi pers di Polres Jakarta Selatan pada malam ini.

