
Jakarta, CNN Indonesia —
Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA), Veronica Tan, menegaskan pentingnya kolaborasi dan kerja sama untuk memperkuat ekosistem perlindungan anak.
Dia mengatakan pemerintah kini semakin meningkatkan perhatian terhadap keamanan anak terutama di ruang digital, menyusul maraknya kasus perundungan termasuk di lingkungan sekolah.
Veronica menyebut penguatan sistem ini dilakukan lewat pendekatan yang melibatkan keluarga, sekolah, media, hingga pemerintah pusat dan daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Pencegahan perundungan bullying secara normatif kita sering dengar, tapi bagaimana menjadikan tanggung jawab bersama. Tidak bekerja sendirian, tentu ajakan keluarga, orang tua, pemerintah, lembaga, masyarakat tentunya,” kata Veronica dalam keterangan resminya.
Dia juga menyoroti adanya kebutuhan mendesak untuk meningkatkan literasi digital bagi anak dan orang tua, dengan memperkuat pengawasan terhadap informasi yang beredar di medsos.
Terkait hal ini, dia mengajak media juga ikut memastikan bahwa narasi publik soal anak selalu berpihak pada kepentingan terbaik anak dan tidak memperburuk kondisi psikologis mereka.
“Kalau bisa dibuat satu pedoman komunikasi publik berperspektif perlindungan anak yang menjadi acuan bersama bagi pemerintah, guru, masyarakat, sampai kepada media yang menyampaikan informasi terkait anak,” ungkapnya.
Selain itu, Veronica juga menegaskan bahwa budaya sekolah ramah anak harus jadi fondasi utama pencegahan kekerasan dan perundungan,
“Sektor pendidikan kami mendorong penerapan Satuan Pendidikan Ramah Anak sebagai fondasi pembentukan budaya sekolah yang aman, peduli, inklusif, dan bebas kekerasan,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan bahwa mereka akan terus mengawasi pemberitaan yang berpotensi mengungkap identitas Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Ketua KPAI, Margaret Aliyatul Maimunah, menegaskan bahwa menjaga kerahasiaan identitas anak merupakan amanat Undang-Undang dan tanggung jawab bersama seluruh pihak.
“Mereka tentu juga harus kita bantu supaya tidak semakin mendapatkan justifikasi, kemudian kehilangan identitas karena banyaknya pemberitaan yang justru mengarah kepada hal-hal yang negatif.”
“Tentu ini membutuhkan dukungan dari kita semua, dan kalau kita merujuk kepada Undang-Undang Perlindungan Anak, sebenarnya kewajiban untuk melakukan perlindungan dan memastikan bahwa mereka juga terpenuhi hak-haknya yang terkait, itu juga menjadi kewajiban dari kita semua,” ujar Margaret.
(tim)

