Prabowo Perintahkan Menhan Sjafrie Tindak Tegas Tambang Ilegal (Instagram/@sjafrie.sjamsoeddin)
JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin untuk memperkuat langkah penegakan hukum terhadap praktik tambang ilegal.
1. Tindak Tegas Tambang Ilegal
Instruksi tersebut disampaikan Presiden Prabowo kepada para Menteri Kabinet Merah Putih, termasuk Menhan Sjafrie, dalam pertemuan di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Minggu (23/11/2025).
“Saya bersama Kementerian dan Lembaga terkait memastikan seluruh langkah penegakan hukum berjalan terpadu, terukur, dan berkelanjutan,” tulis akun Instagram pribadi Sjafrie @sjafrie.sjamsoeddin yang diunggah, Senin (24/11/2025).
Dalam unggahan itu dijelaskan, Presiden Prabowo menegaskan kembali amanat Pasal 33 UUD 1945, yang menyatakan bahwa bumi, air, dan seluruh kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Mengacu pada amanat konstitusi dan instruksi Presiden tersebut, Sjafrie menegaskan, Kementerian Pertahanan bersama kementerian terkait berkomitmen memberantas praktik tambang ilegal tanpa pengecualian.
Ia menambahkan, seluruh proses hukum terkait penambangan ilegal akan ditegakkan secara adil, mulai dari penangkapan, penyidikan, penyelidikan, hingga proses pengadilan.

