Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Christian Pulisic dan Maignan Jadi Penentu, Milan Dominasi Laga Derby

    November 24, 2025

    BP Taskin jadi Mata dan Telinga Presiden

    November 24, 2025

    Menhan : 150 Batalion Teritorial Bakal Dibentuk Tiap Tahun demi Jaga Keutuhan Wilayah : Okezone News

    November 24, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Pengangkatan Arsul Sani Hakim MK Cederai Prinsip Independensi

    Pengangkatan Arsul Sani Hakim MK Cederai Prinsip Independensi

    PewartaIDBy PewartaIDNovember 24, 2025No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Menurut APMK, pengangkatan Arsul Sani telah mencederai prinsip independensi yudikatif, menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga tinggi negara ini.


    APMK menekankan bahwa langkah hukum pemberhentian hakim konstitusi telah diatur dalam Pasal 23 ayat (4) UU Nomor 24 Tahun 2003. Rafi, Koordinator APMK, menjelaskan tuntutan aliansi ini sebagai berikut:

    “Kami meminta Ketua MK mencopot atau memberhentikan Arsul Sani dari jabatan Hakim Konstitusi. Kami juga mendesak Arsul Sani mengundurkan diri secara sukarela dari jabatannya,” ungkap Koordinator APMK, Rafi dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Senin, 24 November 2025.



    Ia menambahkan jika MK tidak merespons tuntutan APMK demi tegaknya konstitusi, maka pihaknya bakal menggelar aksi besar-besaran di Jakarta.

    “Jika dalam 1×24 jam tidak ada tindakan, kami akan melakukan unjuk rasa di depan Gedung MK langkah ini penting untuk memulihkan marwah dan independensi Mahkamah Konstitusi,” tegasnya.

    Aliansi ini menyoroti pentingnya MK menjalankan fungsi yudikatif tanpa gangguan politik atau kepentingan pribadi, termasuk dalam menguji undang-undang dan menyelesaikan sengketa hasil pemilu.

    Pernyataan APMK menegaskan komitmen masyarakat sipil untuk terus mengawal independensi MK agar tetap menjadi lembaga yudikatif yang adil dan terpercaya.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    BP Taskin jadi Mata dan Telinga Presiden

    November 24, 2025

    Tinjau Dampak Erupsi

    November 24, 2025

    Kesal Diselingkuhi Istri, Alex Tega Bekap Alvaro Hingga Tewas

    November 24, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Christian Pulisic dan Maignan Jadi Penentu, Milan Dominasi Laga Derby

    Berita Olahraga November 24, 2025

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Italia: AC Milan melanjutkan tren positif mereka dalam Derby della Madonnina melawan…

    BP Taskin jadi Mata dan Telinga Presiden

    November 24, 2025

    Menhan : 150 Batalion Teritorial Bakal Dibentuk Tiap Tahun demi Jaga Keutuhan Wilayah : Okezone News

    November 24, 2025

    Prediksi Liverpool vs PSV, 26 November 2025 | Champions League | League Stage

    November 24, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Christian Pulisic dan Maignan Jadi Penentu, Milan Dominasi Laga Derby

    November 24, 2025

    BP Taskin jadi Mata dan Telinga Presiden

    November 24, 2025

    Menhan : 150 Batalion Teritorial Bakal Dibentuk Tiap Tahun demi Jaga Keutuhan Wilayah : Okezone News

    November 24, 2025

    Prediksi Liverpool vs PSV, 26 November 2025 | Champions League | League Stage

    November 24, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.