Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Dortmund vs Villarreal, 5 Fakta Menarik Jelang Laga Champions League

    November 24, 2025

    YSPN Tebar 400 Ribu Benih Nila Pasok Kebutuhan Dapur MBG

    November 24, 2025

    Hasil Semifinal Piala Dunia U-17 2025: Austria U-17 Tantang Portugal U-17 di Final! : Okezone Bola

    November 24, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»Polisi Sebut Pelaku Penganiayaan Bayi di Luwu Emosi dan Mabuk

    Polisi Sebut Pelaku Penganiayaan Bayi di Luwu Emosi dan Mabuk

    PewartaIDBy PewartaIDNovember 24, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Makassar, CNN Indonesia —

    Polisi mengungkap pelaku penganiayaan bayi berusia 2,9 tahun hingga tewas di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, dalam kondisi emosi dan mabuk saat melakukan aksi bengisnya.

    Pelaku inisial R (28) diketahui merupakan kekasih dari ibu korban.

    “Iya dugaan awal adanya kekesalan terhadap korban,” kata Kasat Reskrim Polres Luwu, Iptu Muhammad Ibnu Robbani kepada CNNIndonesia.com, Senin (24/11).



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Ibnu menerangkan bahwa sebelum peristiwa penganiayaan tersebut, pelaku sempat melakukan pesta minuman keras bersama rekannya.

    “Pelaku enggak bisa kontrol emosinya, sebelumnya pelaku juga sempat minum balo (tuak) dengan temannya,” jelasnya.





    Sementara ini, kata Ibnu penyidik PPA Satreskrim Polres Luwu telah menetapkan R sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan bayi hingga korban meninggal dunia.

    “Berdasarkan hasil gelar perkara tersebut, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

    Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 80 ayat (3) juncto pasal 76 C UU Nomor 35 tahun 2014 atas perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

    Peristiwa terjadi di rumah kontrakan pelaku Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Kamis (21/11) sekitar pukul 21.00 WITA, bermula ketika ibu korban mendapatkan kabar dari pelaku jika korban tidak sadarkan diri.

    “Saat itu, ibu korban sedang bekerja lalu menerima pesan dari pelaku yang mengabarkan anaknya pingsan,” ujarnya.

    Kemudian korban dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, setelah tiba di rumah sakit nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia. Ibu korban melaporkan kasus dugaan penganiayaan tersebut, sehingga dilakukan penyelidikan dan pelaku ditangkap.

    “Pelaku mengaku menganiaya korban dengan menggunakan gagang sapu dan kayu. Informasi dari ibu korban juga menguatkan dugaan bahwa tindak kekerasan terhadap korban sudah sering terjadi sebelumnya,” ungkapnya.

    (mir/dna)






    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Prabowo Perintah Audit RS di Papua Buntut Ibu Hamil Ditolak 4 RS

    November 24, 2025

    Belum Ada Pembahasan Pemulangan Reynhard Sinaga dari Inggris

    November 24, 2025

    Kurir Pembawa Ekstasi Senilai Rp207 M dalam Laka Tol Lampung Ditangkap

    November 24, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Dortmund vs Villarreal, 5 Fakta Menarik Jelang Laga Champions League

    Berita Olahraga November 24, 2025

    Ligaolahraga.com -Berita UCL: Champions League kembali bergulir lagi pekan ini, Dortmund vs Villarreal menjadi satu…

    YSPN Tebar 400 Ribu Benih Nila Pasok Kebutuhan Dapur MBG

    November 24, 2025

    Hasil Semifinal Piala Dunia U-17 2025: Austria U-17 Tantang Portugal U-17 di Final! : Okezone Bola

    November 24, 2025

    Belum Ada Pembahasan Pemulangan Reynhard Sinaga dari Inggris

    November 24, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Dortmund vs Villarreal, 5 Fakta Menarik Jelang Laga Champions League

    November 24, 2025

    YSPN Tebar 400 Ribu Benih Nila Pasok Kebutuhan Dapur MBG

    November 24, 2025

    Hasil Semifinal Piala Dunia U-17 2025: Austria U-17 Tantang Portugal U-17 di Final! : Okezone Bola

    November 24, 2025

    Belum Ada Pembahasan Pemulangan Reynhard Sinaga dari Inggris

    November 24, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.