Jakarta –
Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendukung rekomendasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang meminta agar Ponpes Al-Zaytun yang pimpinan Panji Gumilang ditutup. Namun Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menyebut penutupan Ponpes Al-Zaytun itu harus memikirkan nasib santri.
“Pesantrennya direkomendasi memang untuk dibekukan atau dibubarkan,” kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat diwawancarai di Gedung Sate, Bandung, dilansir detikJabar, Senin (3/7/2023).
Namun Ridwan Kamil meminta agar penutupan Ponpes Al-Zaytun harus dilakukan dengan bijak, terutama memikirkan nasib para santri yang ada di ponpes yang terletak di Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Indramayu itu.
“Tetapi harus secara bijak memberi solusi agar ribuan anak yang sudah berstatus murid atau santri di sana, bisa diberikan solusi pendidikan seadil-adilnya,” jelas pria yang akrab disapa Kang Emil itu.
“Jadi penyelesaian Al-Zaytun tidak boleh mengorbankan hak pendidikan dari anak-anak Jabar yang memang sudah terlanjur bersekolah di sana,” tegasnya menambahkan.
Selain itu, Kang Emil juga menerangkan beberapa aset dari Ponpes Al-Zaytun yang dianggap ilegal juga harus dibekukan oleh pemerintah. Namun, perlu juga dipikirkan soal pengalihan aset-aset termasuk lahan seluas 1.200 hektare.
Simak selengkapnya di sini.
(yld/yld)