Jakarta –
Polisi membongkar saluran pembuangan untuk mencari janin yang dibuang di kloset pada kasus klinik aborsi di Kemayoran, Jakarta Pusat (Jakpus). Setelah berupaya mencari selama 6,5 jam, polisi menemukan jaringan diduga janin aborsi di lokasi tersebut.
Kasatreskrim Polres Metro Jakpus, AKBP Hady Saputra mengatakan pihaknya melakukan pembongkaran mulai pukul 10.30 WIB di klinik aborsi tepatnya di Jalan Mirah Delima 4, Sumur Batu, Kemayoran, Jakpus.
“Di mana dilaksanakan dari pukul 10.30 WIB yang dimulai dengan pembongkaran terhadap septic tank yang diduga dilakukan pelaku aborsi ilegal,” kata Hady kepada wartawan di Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (3/7/2023).
Petugas mengecek saluran pipa paralon. Namun saluran pipa tersebut tidak ada yang menuju ke septic tank melainkan menuju saluran pembuangan air (got).
“Seperti yang rekan-rekan lihat tadi, di sebelah sana telah ditemukan pada pukul 15.40 WIB ditemukan jaringan. Jaringan ini yang kita masih belum tahu yang kemudian nantinya dikirimkan ke laboratorium forensik,” ungkapnya.
“Untuk diketahui jaringan tersebut apakah jaringan-jaringan janin seperti yang kita duga atau jaringan apa. Mungkin lebih lengkapnya dokter,” lanjutnya.
Kepala Instalasi Forensik RS Polri Dokter Arif Wahyono mengatakan jaringan tersebut ditemukan di saluran pembuangan. Dia mengatakan pihaknya masih perlu memastikan lebih lanjut terkait jaringan itu merupakan janin atau bukan.
“Rekan-rekan seperti yang kita lihat tadi bahwa kita sudah menggali di septic tank karena tidak ketemu akhirnya ketemu di saluran pembuangan, jadi ini kita bersyukur juga masih bisa ketemu jaringan. Biasanya kalau di saluran sudah enggak tahu kemana tapi memang bener ya pak kejahatan pasti ada jejaknya,” ujarnya.
“Jadi kita ketemu di situ berupa jaringan, jaringan manusia atau bukan akan kami periksa dulu lab, untuk hasilnya seperti apa nanti segera kami laporkan ke pak kasat. Dari dokter seperti itu pak,” ungkapnya.
Arif mengatakan butuh sekitar 2 minggu lebih untuk mendapatkan hasil dari laboratorium. “Jadi berapa lamanya tergantung dengan hasil keputusan di lab disana, kan nanti ada proses di lab disana ya kan ada proses di awetkan terlebih dahulu. Iya 2 mingguan paling cepet lah oke,” ujarnya.
(isa/isa)