Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Alessandro Buongiorno Optimis Napoli Kalahkan Qarabag

    November 25, 2025

    Cabang Ikhwanul Muslimin di Tiga Negara Masuk Daftar Teroris AS

    November 25, 2025

    RI-Hong Kong Perkuat Likuiditas Aset Digital di Asia Tenggara : Okezone Economy

    November 25, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Program Presiden»Status Rekening Dormant Tanpa Aktivitas Transfer Masuk hingga Cek Saldo 5 Tahun : Okezone Economy

    Status Rekening Dormant Tanpa Aktivitas Transfer Masuk hingga Cek Saldo 5 Tahun : Okezone Economy

    PewartaIDBy PewartaIDNovember 24, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Status Rekening Dormant Tanpa Aktivitas Transfer Masuk hingga Cek Saldo 5 Tahun (Foto: Freepik)




    JAKARTA – Rekening bank tanpa aktivitas seperti transfer masuk, penarikan dan pengecekan saldo lebih dari 1.800 hari atau lima tahun akan menjadi rekening dormant. Hal ini diatur Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 24 Tahun 2025.

    Aturan ini memuat tentang Pengelolaan Rekening pada Bank Umum sebagai langkah strategis untuk mendorong standarisasi dan penguatan tata kelola pengelolaan rekening di sektor perbankan. Salah satu ketentuan utama dalam aturan ini yaitu penetapan rekening bank tanpa aktivitas transaksi lebih dari lima tahun sebagai rekening dormant.

    “Dengan diberlakukannya POJK ini, pengelolaan rekening harus dilakukan dengan memperhatikan tata kelola yang baik untuk memastikan pelindungan bagi semua nasabah dan mencegah praktik penipuan atau penyalahgunaan,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam keterangannya, Jakarta, Senin (24/11/2025).

    Berdasarkan POJK, bank harus memiliki kebijakan dan prosedur serta melakukan pengawasan dalam pengelolaan rekening. Bank juga perlu memastikan bahwa nasabah mendapatkan kemudahan pengaktifan dan penutupan rekening melalui kanal bank melalui jaringan kantor fisik dan jaringan digital.

    Melalui penerbitan POJK ini, OJK menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas sistem keuangan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap sektor perbankan nasional.

    Standarisasi pengelolaan rekening nasabah diharapkan dapat mengurangi perbedaan perlakuan antarbank, memberikan kepastian hak dan kewajiban bagi nasabah, serta meningkatkan transparansi layanan perbankan.

     



    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    RI-Hong Kong Perkuat Likuiditas Aset Digital di Asia Tenggara : Okezone Economy

    November 25, 2025

    Segini Uang Kompensasi yang Dikeluarkan PSSI jika Ingin Tunjuk Giovanni van Bronckhorst sebagai Pelatih Timnas Indonesia : Okezone Bola

    November 25, 2025

    RI Segera Impor 1,4 Juta Kiloliter Pertalite, Perkuat Stok BBM di Libur Natal dan Tahun Baru : Okezone Economy

    November 25, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Alessandro Buongiorno Optimis Napoli Kalahkan Qarabag

    Berita Olahraga November 25, 2025

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Champions: Bek Napoli, Alessandro Buongiorno, mengaku sangat optimis terkait peluang timnya untuk…

    Cabang Ikhwanul Muslimin di Tiga Negara Masuk Daftar Teroris AS

    November 25, 2025

    RI-Hong Kong Perkuat Likuiditas Aset Digital di Asia Tenggara : Okezone Economy

    November 25, 2025

    KPK Dalami Dugaan Korupsi pada Pembangunan 31 RSUD di Indonesia

    November 25, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Alessandro Buongiorno Optimis Napoli Kalahkan Qarabag

    November 25, 2025

    Cabang Ikhwanul Muslimin di Tiga Negara Masuk Daftar Teroris AS

    November 25, 2025

    RI-Hong Kong Perkuat Likuiditas Aset Digital di Asia Tenggara : Okezone Economy

    November 25, 2025

    KPK Dalami Dugaan Korupsi pada Pembangunan 31 RSUD di Indonesia

    November 25, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.