Praktik aborsi ilegal di Kemayoran, Jakarta Pusat, dibongkar polisi. Klinik aborsi ilegal tersebut diduga telah menggugurkan puluhan janin.
Klinik ilegal tersebut terletak di Jalan Mirah Delima IV No. 14 Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat. Pada Senin (3/7/2023), polisi membongkar septic tank yang menjadi pembuangan janin-janin yang digugurkan tersebut.
Adapun, pembongkaran septic tank tersebut dilakukan untuk mencari bukti atau janin yang telah digugurkan. Pembongkaran selama 6,5 jam itu membuahkan hasil.
Polisi menemukan sejumlah jaringan janin di got. Jaringan janin tersebut dibawa ke Labfor untuk diteliti lebih lanjut.
Berikut fakta-fakta kasus aborsi ilegal di Kemayoran Jakpus yang dirangkum detikcom.
1) Lima Puluh Janin Diaborsi Selama 1,5 Bulan
Klinik aborsi ilegal di Kemayoran, Jakarta Pusat, diketahui sudah beroperasi selama 1,5 bulan. Polisi menyebut, dalam kurun tersebut, puluhan janin diaborsi di klinik ilegal tersebut.
“Sebagaimana pengakuan dari pelaku SM bahwa yang bersangkutan telah melakukan tindakan aborsi terhadap kurang lebih 50 orang lebih pasien di rumah ini, di Jalan Mirah Delima 4 Nomor 14,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin kepada wartawan di Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (3/7).
Foto: Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin memimpin pembongkaran septic tank tempat aborsi ilegal di Kemayoran, Jakpus. (Devi/detikcom)
|
2) Peran 9 Orang Tersangka
Polisi menetapkan 9 orang tersangka kasus aborsi ilegal di Kemayoran, Jakarta Pusat. Sembilan tersangka ini merupakan ‘dokter’ hingga pasien.
“Sampai dengan saat ini kita telah menetapkan 9 orang sebagai tersangka diantaranya SM (51) ini sebagai eksekutor. Kemudian NA (33) ini asisten,” ujar Kapolres Jakarta Pusat Kombes Komarudin kepada wartawan di Kemayoran, Jakpus, Senin (3/7/2023).
Berikut daftar 9 tersangka:
– Perempuan inisial SM: bertindak sebagai dokter gadungan yang melakukan aborsi
– Perempuan inisial NA: otak kejahatan, sekaligus asisten SM.
– SW sebagai pembantu rumah tangga yang turut membantu membersihkan hingga menyiapkan alat-alat.
– SA sebagai driver yang bertugas menjemput pasien.
– Empat orang pasien perempuan yakni inisial JW, IR, IF, dan AW.
– Laki-laki inisial MK yang merupakan pacar dari tersangka AW.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya….