Ilustrasi.
KUALA LUMPUR – Malaysia akan memberlakukan larangan bagi warganya yang berusia di bawah 16 tahun untuk mendaftar akun media sosial mulai tahun 2026, demikian diumumkan Menteri Komunikasi Fahmi Fadzil.
Pernyataan tersebut menegaskan kembali rencana pemerintah Malaysia untuk meningkatkan keamanan daring bagi anak-anak. Datuk Fahmi mengatakan bahwa penyedia platform diharapkan menerapkan verifikasi identitas elektronik kenali pelanggan Anda (eKYC) pada 2026.
“Kami berharap semua penyedia platform siap menerapkan eKYC tahun depan,” kata Datuk Fahmi setelah menutup seminar kewaspadaan penipuan daring pada Minggu (23/11/2025).
Dia mencatat bahwa Australia akan menerapkan batasan usia pengguna media sosial pada Desember dan akan dipantau secara ketat.

