Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menyampaikan aspirasi dana desa sebesar 10 persen dari APBN. Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar (Gus Imin) menjelaskan aspirasi itu sulit diwujudkan.
“Perlu saya sampaikan, untuk persentase sudah tidak boleh lagi karena APBN nanti kesehatan persentase, pendidikan persentasi, desa persentase,” tutur Gus Imin kepada wartawan di Kompleks DPR, Jakarta, Sabtu (8/7/2023).
“Dan jangan salah, kalau 10 persen dipaksakan dalam persentase, perolehannya nggak sampai Rp 5 miliar, bisa jadi salah,” sambungnya.
Gus Imin pun menyarankan agar strategi pembangunan diubah dan diperbanyak di desa. Syaratnya, kata Gus Imin, para kepala desa diarahkan agar dana desa yang besar digunakan tanpa adanya praktik korupsi.
“Karena itu, lebih baik strategi pembangunan diubah, anggaran tidak di pusat, karena orang sudah kecewa korupsi di mana-mana. Sudah di bawah, biar di bawah tidak banyak korupsi, tapi syaratnya kepala desa harus di-brief supaya dana desa yang akan diperbesar itu betul-betul digunakan tanpa korupsi, korupsi nol,” terang dia.
“Nah ini jangan sampai di desa korupsi, di atas korupsi, parah nah ini dana desa harus digunakan sebagai momentum pelaksanaan pembangunan tanpa korupsi,” tambah dia.
Selain itu, Gus Imin juga menyebut pihaknya tak lagi mampu menyalurkan APBN dalam bentuk persentase. Gus Imin mengatakan pihaknya akan membagi APBN berdasarkan prioritas pembangunan.
“Kedua, kita tidak mampu lagi mempersentasekan APBN dengan cara berbagi sektoral, APBN kita harus kita bagi berdasarkan kemampuan prioritas pembangunan,” kata dia.
Lebih lanjut, Gus Imin mengatakan sangat sulit mewujudkan aspirasi dana desa 10 persen dari APBN. “Iya sangat sulit,” ungkapnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.