Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Perbakin Jakarta, Aldwin Rahadian menegaskan, bahwa hingga saat ini tahapan menuju Musprov masih terhambat karena belum adanya kepastian dari Pengprov.
Padahal, kata Aldwin, sesuai amanat AD/ART, hasil verifikasi bakal calon ketua umum wajib diumumkan sebelum Musprov digelar pada 6 Desember 2025.
Aldwin mengatakan, pihaknya telah menjadwalkan pengumuman hasil verifikasi pada 25 November 2025. Namun, dia belum menerima surat keputusan kepanitiaan Musprov, materi Musprov maupun kepastian jumlah klub peserta Musprov dari Pengprov.
“Kami sangat kecewa dengan sikap Ketua Harian Perbakin Jakarta, Alexander Budiman yang tidak proaktif menyiapkan pelaksanaan Musprov,” tegas Aldwin kepada wartawan di Jakarta, Selasa 25 November 2025.
Menurutnya, problem utama saat ini adalah ketidakjelasan jumlah klub sah peserta Musprov. Terakhir, ada 30 klub yang sudah terverifikasi, namun Rakerprov menambah klub baru yang hingga kini belum disahkan secara resmi.
Ketidakjelasan ini, sambungnya, membuat TPP tidak bisa menetapkan 30 persen dukungan minimal bagi bakal calon ketua umum.
“Karena itu, kami telah berkirim surat resmi kepada Pengprov untuk meminta kepastian jumlah peserta Musprov. Tanpa surat resmi itu, TPP tak bisa mengeluarkan hasil verifikasi,” ujarnya.
Ia menegaskan, kembali bahwa AD/ART mewajibkan bakal calon memperoleh dukungan minimal 30 persen dari klub yang terverifikasi.
“Masalahnya, belum ada keputusan tertulis apakah angka tersebut dihitung dari 30 klub lama, 37 klub hasil rakerprov atau total 42 klub,” urainya.
Sejauh ini, TPP mencatat sudah ada tiga calon yang mendaftar. Pertama, Brigjen Pol Umar Surya Fana, Irjen Pol Widodo dan Irjen Pol Reza Arief Derwanto.

