Kemenag: Negara Hadir untuk Pastikan Pesantren Semakin Mandiri
JAKARTA – Kementerian Agama akan segera membentuk Direktorat Jenderal Pesantren. Pembentukan Ditjen Pesantren merupakan masa depan ekosistem pesantren sebagai pusat keilmuan, moderasi beragama, pemberdayaan masyarakat, dan penjaga peradaban Islam.
Tenaga Ahli Menteri Agama Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia dan Kerukunan Umat Beragama, Andi Salman Manggalatung, menegaskan, bahwa pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren merupakan langkah strategis negara dalam memperkuat peran pesantren sebagai pilar peradaban Islam Indonesia.
Dijelaskannya, pesantren telah menjadi basis pendidikan dan pemberdayaan masyarakat selama berabad-abad, sehingga diperlukan tata kelola yang lebih terstruktur, modern, dan responsif terhadap dinamika zaman.
“Pembentukan Ditjen Pesantren bukan sekadar perubahan struktur birokrasi, tetapi tonggak penting yang mengakui peran historis dan masa depan pesantren,” ujar Andi Salman saat menhadiri Halaqah Penguatan Kelembagaan Pesantren di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, dikutip, Selasa (25/11/2025).
“Negara ingin hadir lebih kuat untuk memastikan pesantren semakin mandiri, berkualitas, dan mampu beradaptasi dengan tantangan global tanpa kehilangan jati diri keilmuan Islam,”lanjutnya.
Rektor UIN Maliki Malang Ilfi Nur Diana menambahkan, bahwa penguatan tata kelola pesantren menjadi bagian penting dari peningkatan kualitas pendidikan Islam.
Dia juga mengutip pernyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar, bahwa pendirian Direktorat Jenderal Pesantren merupakan langkah strategis pemerintah untuk memperkuat tata kelola dan mutu pendidikan pesantren yang selama berabad-abad telah menjadi pilar peradaban Islam di Indonesia.

