Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Aston Villa Capai Kesepakatan Prinsip Untuk Datangkan Donyell Malen

    January 13, 2026

    AHY Dorong Pengembangan Smart City Berkelanjutan di IKN

    January 13, 2026

    Investasi Emas, Segini Harga Logam Mulia Imlek 2026 : Okezone Economy

    January 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Program Presiden»Mensesneg: Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Sudah Dikaji Para Pakar : Okezone News

    Mensesneg: Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Sudah Dikaji Para Pakar : Okezone News

    PewartaIDBy PewartaIDNovember 25, 2025No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email







    Felldy Utama
    , Jurnalis-Selasa, 25 November 2025 |20:35 WIB

    Mensesneg: Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Sudah Dikaji Para Pakar

    Mensesneg Prasetyo Hadi (foto: okezone)












    JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa surat permohonan rehabilitasi untuk mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi, telah melalui proses pengkajian mendalam dari para pakar sebelum disetujui Presiden.

    Prasetyo menjelaskan, pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum menerima banyak aspirasi terkait berbagai kasus, termasuk kasus yang menjerat Ira Puspadewi dan dua mantan direksi ASDP lainnya.

    “Dalam prosesnya dilakukan pengkajian, dilakukan telaah dari berbagai sisi termasuk melibatkan pakar hukum. Itu kemudian ditindaklanjuti atas surat usulan permohonan dari DPR, yang dalam satu minggu ini dikaji oleh Menteri Hukum,” kata Prasetyo dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (25/11/2025).

    Menurutnya, proses pengkajian penting dilakukan agar Kementerian Hukum dapat memberikan rekomendasi yang tepat kepada Presiden sebelum menggunakan hak prerogatifnya.

     



    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Investasi Emas, Segini Harga Logam Mulia Imlek 2026 : Okezone Economy

    January 13, 2026

    Doomscrolling dan Dampaknya bagi Kesehatan Mental : Okezone Women

    January 13, 2026

    Upaya Damai Ditolak, Inara Rusli Siap Temui Wardatina Mawa : Okezone Celebrity

    January 13, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Aston Villa Capai Kesepakatan Prinsip Untuk Datangkan Donyell Malen

    Berita Olahraga January 13, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Italia: AS Roma dilaporkan telah mencapai kesepakatan prinsip dengan Aston Villa untuk…

    AHY Dorong Pengembangan Smart City Berkelanjutan di IKN

    January 13, 2026

    Investasi Emas, Segini Harga Logam Mulia Imlek 2026 : Okezone Economy

    January 13, 2026

    Prabowo Minta Polisi-TNI Petugas Haji Ditambah, Polri Siapkan Anggota

    January 13, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Aston Villa Capai Kesepakatan Prinsip Untuk Datangkan Donyell Malen

    January 13, 2026

    AHY Dorong Pengembangan Smart City Berkelanjutan di IKN

    January 13, 2026

    Investasi Emas, Segini Harga Logam Mulia Imlek 2026 : Okezone Economy

    January 13, 2026

    Prabowo Minta Polisi-TNI Petugas Haji Ditambah, Polri Siapkan Anggota

    January 13, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.